Kukar Dinilai Aman dari Inflasi, Pemkab Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Pusat

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendapat penilaian positif, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual. Pada Senin (14/7/2025), di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Berdasarkan hasil evaluasi terkini, Kukar dinyatakan masuk dalam kategori aman dalam hal pengendalian inflasi, khususnya berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
“Artinya, barang-barang tersedia dan harga-harga yang dijual di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Kartanegara, masih dalam batas wajar,” jelas Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Haryo Martani, usai mengikuti rapat.
Harga tertinggi yang ditemukan di lapangan masih berada dalam rentang Tingkat Acuan Tertinggi (TAT), yang sesuai dengan harga acuan penjualan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Haryo memaparkan bahwa Kukar telah melaksanakan prinsip 4K dalam pengendalian inflasi, yang meliputi, Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, serta Komunikasi efektif.
Selain itu, terdapat enam langkah konkret yang turut dijalankan secara konsisten. Beberapa di antaranya adalah penggunaan APBD untuk mendukung stabilisasi harga, pemanfaatan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk merespons fluktuasi harga, serta penguatan sistem distribusi dan transportasi logistik.
“Semua langkah itu telah kami laksanakan dan tercatat di Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, kami dinilai telah menjalankan arahan pusat dengan baik,” tegasnya.
Menanggapi kebijakan baru pemerintah pusat, Kabag Ekonomi juga mengonfirmasi bahwa daerah diminta untuk segera menyerap beras SPHP dari Bulog sebagai upaya menekan potensi kenaikan harga beras.
“Bulog sudah diberi izin untuk mengeluarkan beras SPHP. Daerah yang harga berasnya berpotensi naik diminta segera menyerap stok dari Bulog,” terang Haryo.
Ia pun merinci harga beras SPHP yang ditetapkan pemerintah. Harga dari Gudang Bulog sebesar Rp11.300/Kg, sementara harga jual ke masyarakat tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp13.100/Kg
Jika beras diambil langsung dari gudang, maka biaya angkut dan distribusi bisa ditekan, sehingga harga jual di daerah tetap sesuai batas maksimal HET.
Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan kembali, pengendalian inflasi di Kukar terus berjalan secara optimal, berkat koordinasi lintas sektor yang solid dan pelaksanaan program yang konkret. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam menekan inflasi, tetapi juga dalam mendukung program-program pembangunan nasional lainnya. (Anita R)

