Operasi Zebra Mahakam 2025 Dimulai, Polres Kukar Kerahkan Puluhan Personel untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas Jelang Nataru

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Polres Kutai Kartanegara menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2025 di halaman Mako Polres, Jalan Wolter Monginsidi Nomor 35, Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (17/11/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H. sebagai langkah awal memastikan kesiapan personel dalam menertibkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin akhir tahun.
Apel ini turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kukar, unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Senkom, serta beberapa pleton personel dari berbagai fungsi. Total lebih dari 18 pleton dari lintas instansi mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra Mahakam 2025 akan berlangsung 17–30 November 2025 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025.”
Kapolres menyampaikan bahwa, operasi ini merupakan kegiatan kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Indonesia dengan fokus, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.
Ia menjelaskan bahwa penindakan dalam operasi tahun ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif, serta penegakan hukum secara humanis, melalui ETLE mobile, tilang manual, dan teguran. Adapun delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari dua orang
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
5. Berkendara dalam keadaan mabuk
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Balap liar
Kapolres turut memaparkan data dua tahun terakhir. Meski angka kecelakaan tercatat stabil, dua kejadian baik tahun 2023 maupun 2024, jumlah penindakan tilang meningkat signifikan dari 173 kasus menjadi 493 kasus. Peningkatan ini dinilai terjadi karena rendahnya disiplin masyarakat, intensitas penegakan hukum yang meningkat, volume kendaraan, serta masih kurangnya edukasi keselamatan.
Sebelum menutup amanat, Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme personel selama bertugas, menghindari arogansi, menjaga keselamatan, serta memanfaatkan teknologi dan media sosial dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. (Anita R)

