Beranda » HEADLINE » Pekan Pesta Rasa 2025 Jadi Ruang Akselerasi UMKM dan Wirausaha Muda Kukar

Pekan Pesta Rasa 2025 Jadi Ruang Akselerasi UMKM dan Wirausaha Muda Kukar

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Suasana Pekan Pesta Rasa 2025 di Taman Kota Raja, Tenggarong, Rabu malam (19/11/2025), tidak hanya meriah oleh puluhan tenan UMKM, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha muda. Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas UMKM lokal.

Menurut Dafip, sebagian besar produk yang dipamerkan merupakan hasil pendampingan inkubasi bisnis dan telah melalui proses seleksi yang ketat. Ia berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan event ini sebagai pendorong ekonomi daerah.

“Ini ajang penting untuk menunjukkan kualitas. Banyak produk sudah naik kelas setelah mendapat pembinaan pemerintah,” ujarnya.

Dari sisi kepemudaan, Kabid Pemuda dan Olahraga Dispora Kukar, Derry, menilai Pekan Pesta Rasa sebagai momentum bagi wirausaha muda untuk berani tampil. Ia menjelaskan bahwa Dispora telah melakukan pelatihan, pembinaan, hingga fasilitasi bantuan usaha.

“Ini saatnya mereka menunjukkan diri. Anak-anak muda harus terus berinovasi, terutama di bidang kuliner, agar masyarakat tidak bosan dengan sajian yang monoton,” jelasnya.

Dispora juga telah mengembangkan database wirausaha muda sejak 2020 hingga kini, dengan total sekitar 2.500 pelaku usaha yang tergabung dalam program Klinik Wirausaha Pemuda Mandiri. Para pelaku usaha tersebut dibina agar tidak sekadar bergantung pada bantuan, tetapi mampu berkembang secara mandiri melalui inovasi berkelanjutan.

Pelatihan komunikasi, pemasaran digital, hingga public speaking dari berbagai perangkat daerah turut memberi dampak positif pada peningkatan kemampuan wirausaha muda dalam mempromosikan produk.

Sementara itu, Kabid Pengembangan UKM Dinas Koperasi, Fathul, menuturkan bahwa legalitas menjadi salah satu aspek penting bagi UMKM untuk berkembang. Melalui kerja sama dengan Forum Kewirausahaan Pemuda, pemerintah menyediakan pelayanan pembuatan legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal, baik di dekranasda maupun pelayanan keliling ke kecamatan.

“Legalitas itu bukti konsistensi. Untuk mengembangkan usaha, mengurus permodalan, hingga mendapatkan intervensi pemerintah, semuanya pasti membutuhkan dokumen resmi,” ungkap Fathul.

Ia menambahkan bahwa pelayanan legalitas dilakukan setiap malam Kamis dan dapat dijangkau oleh pelaku usaha di seluruh kecamatan, asalkan ada permohonan resmi dari kelompok atau kecamatan setempat.

Gelaran Pekan Pesta Rasa tahun ini bukan hanya menjadi ajang pameran, tetapi juga diharapkan bisa menjadi ruang percepatan bagi UMKM muda untuk naik kelas melalui inovasi, kepercayaan diri, dan peningkatan kualitas produk.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *