Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Lapas Tenggarong Pastikan Keamanan dan Hak WBP Terpenuhi

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menegaskan kesiapan penuh dalam menyambut perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan menyiapkan langkah-langkah strategis, khususnya dalam penguatan keamanan serta pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mulai dari pemberian remisi hingga layanan kunjungan, Selasa (24/12/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan persiapan menyeluruh guna memastikan perayaan Natal berlangsung aman, tertib, dan humanis bagi WBP yang beragama Kristen dan Katolik.
Berdasarkan data per 24 Desember 2025, jumlah WBP beragama Kristen dan Katolik di Lapas Tenggarong tercatat sebanyak 158 orang, dengan rincian 110 narapidana dan 48 tahanan. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 orang telah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus Natal,” ujar Suparman.
Ia menjelaskan, pengusulan remisi dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi langsung dengan pusat data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Seluruh WBP yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun syarat utama penerima remisi antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan sebelum hari besar keagamaan, berkelakuan baik, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tercatat dalam Register F.
Selain remisi, Lapas Tenggarong juga menyiapkan layanan kunjungan khusus Natal yang akan dilaksanakan pada 25 Desember 2025. Untuk mendukung kelancaran layanan, pihak lapas telah menurunkan tim pelayanan khusus.
“Pendaftaran layanan kunjungan kami siapkan secara online, dan pada perayaan Natal ini layanan kunjungan dikhususkan bagi WBP yang beragama Kristen dan Katolik,” jelasnya.
Suparman menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan yang diberikan kepada WBP maupun masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pelayanan.
“Jika ditemukan pelanggaran dalam layanan pemasyarakatan, kami persilakan masyarakat untuk melaporkannya melalui kontak layanan aduan resmi Lapas Tenggarong,” tegas Suparman.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Lapas Tenggarong berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan integritas pelayanan publik.(Anita R)

