Beranda » ADVERTORIAL » DISKOMINFO KUKAR » Pelantikan PAW DPRD Kukar, Pemkab Kukar Tekankan Kolaborasi

Pelantikan PAW DPRD Kukar, Pemkab Kukar Tekankan Kolaborasi

Sudutindonesia.info, Kukar– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna (Rapar) peresmian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar masa jabatan 2024–2029 di ruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (10/2/2025).

Kegiatan rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam keberlanjutan fungsi legislatif di Kukar, dengan agenda utama pelantikan anggota DPRD hasil PAW dari Partai Gerindra, yang diharapkan mampu menjaga stabilitas kerja kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan PAW tersebut, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kukar yang baru, disertai penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan resmi.

“Harapannya dengan adanya pergantian ini bisa memberikan semangat baru, dan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Akhmad Taufik Hidayat usai mengikuti rapat paripurna.

Pelantikan anggota DPRD Kukar dari Partai Gerindra, yakni Hendra, dilakukan oleh Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kukar, Junadi, yang juga memimpin jalannya rapat paripurna tersebut, dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, para anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Suasana rapat berlangsung khidmat dengan kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah yang menunjukkan dukungan terhadap proses kelembagaan DPRD, sekaligus menegaskan pentingnya kesinambungan peran legislatif dalam pembangunan daerah.

“Pergantian antar waktu ini merupakan bagian dari dinamika politik yang harus disikapi secara profesional, sehingga roda pemerintahan dan fungsi pengawasan serta legislasi di DPRD tetap berjalan optimal,” tambah Taufik dengan nada optimistis terkait masa depan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Ia menilai bahwa kolaborasi yang telah terjalin selama ini antara DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten Kukar. (ADV/Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *