Bajaj di Tenggarong Masih Uji Coba, Operasional Tertahan Regulasi Daerah

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Sempat ramai di media sosial dan menuai perhatian publik, Kehadiran transportasi bajaj di Tenggarong kini masih berada dalam tahap uji coba terbatas. Pemerintah Daerah bersama operator sepakat menunda operasional penuh hingga regulasi berupa Peraturan Daerah (perda) resmi diterbitkan.
Pengawas PT Vahana Bajaj Sukses, Adi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah membuka ruang komunikasi terkait rencana pengoperasian tersebut. Ia juga menilai respons pemerintah, termasuk Wakil Bupati Kukar, cukup terbuka terhadap inovasi transportasi baru ini.
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya Pak Wakil Bupati yang sudah datang langsung. Intinya mereka welcome, dan respons masyarakat juga cukup bagus,” ujar Adi, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, Adi menegaskan pihaknya tetap akan mengikuti seluruh arahan dan tidak akan menjalankan operasional secara penuh sebelum ada kejelasan aturan hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kita harus ikut arahan. Selama perda belum ada, kita tahan dulu operasionalnya,” tambahnya.
Saat ini, terdapat 12 unit bajaj dengan 12 pengemudi yang disiapkan. Namun operasional tersebut masih dalam fase uji coba selama beberapa hari terakhir.
“Baru sekitar tiga hari uji coba, dan respon masyarakat cukup baik,” jelasnya.
Terkait proses perumusan regulasi, pihaknya juga menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Dinas Perhubungan serta komunikasi dengan unsur legislatif daerah untuk mempercepat kepastian aturan.
“Rencana minggu depan kami ke Dinas Perhubungan. Kita lihat solusi terbaiknya seperti apa,” ujarnya.
Dalam masa uji coba ini, Adi menyebut skema tarif masih bersifat promosi. Penumpang disebut hanya dikenakan biaya ringan yang berkisar antara Rp4.000 – Rp6.000 untuk jarak tertentu, Dengan sistem perhitungan per kilometer.
Untuk ke depan, Tarif akan disesuaikan dengan regulasi daerah yang tengah disusun. Operator menegaskan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Soal tarif nanti ikut perda. Kita ikut aturan daerah,” tegasnya.
Selain itu, sistem operasional bajaj ini berbasis aplikasi digital yang dapat diunduh pengguna, Serupa dengan layanan transportasi daring yang sudah lebih dulu beroperasi di berbagai kota di Indonesia. Sistem ini disebut telah berjalan di sejumlah wilayah seperti Makassar, Medan, Yogyakarta, Semarang, Solo, hingga Manado.
Dari sisi efisiensi, Kendaraan bajaj ini diklaim cukup hemat bahan bakar dengan konsumsi mencapai sekitar 24–25 kilometer per liter, tergantung kondisi penggunaan.
Adi juga menjelaskan bahwa seluruh pengemudi wajib memiliki KTP Tenggarong serta SIM A. Ke depan, Sistem kemitraan berupa penyewaan unit kepada pengemudi juga akan diterapkan, Meski skema tarifnya masih menunggu keputusan final Pemerintah Daerah.
“Yang penting KTP Tenggarong dan SIM A. Untuk sistem sewa nanti masih kita bahas,” ujarnya.
Ia berharap proses regulasi dapat segera dirampungkan agar kehadiran bajaj dapat menjadi alternatif transportasi baru yang Legal, Tertata, dan bermanfaat bagi masyarakat Tenggarong.(Usi)

