Camat Marangkayu Instruksikan Kades untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa.

Sudutindonesia.info, Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Marangkayu berlangsung pada hari Rabu, 12 Februari 2025. Musrenbang dihadiri Forkopimcam, OPD, UPT Kecamatan, Kepala Desa, BPD, DPRD Kabupaten dan Provinsi, serta perwakilan dari perusahaan. Musrenbang bertujuan untuk merencanakan dan menyelaraskan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Marangkayu A. R. Ambo, menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai forum penyusunan rencana pembangunan yang melibatkan masyarakat dan Pemerintah. “Semua Kepala Desa di Kecamatan Marangkayu harus terus memantau dan mendampingi perkembangan pembangunan desa di Kecamatan Marangkayu, agar dapat terakomodir dengan baik,” tegasnya. Camat Marangkayu meminta perbaikan jalan menjadi prioritas utama agar lalu lintas dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi kemajuan bersama.
Kepala Dinas DPMD Kukar Arianto menyampaikan tujuan utama Musrenbang adalah untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah mulai dari rencana jangka panjang 20 tahunan, RPJMD, RKPD 5 tahunan, hingga penyusunan anggaran dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Dengan demikian, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan secara terarah dan efektif sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kukar, Gamal Abdul Aziz menjelaskan bahwa untuk menyampaikan usulan-usulan masyarakat, pihaknya menggunakan aplikasi ERP GND Musrenbang, yang merupakan data tarik dari SIPD. Disampaikannya bahwa data tersebut digunakan dalam proses Pramusrenbang yang telah dilaksanakan. “Dalam proses tersebut, telah dibahas usulan-usulan yang menjadi prioritas di masing-masing desa. Semoga usulan-usulan tersebut dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan yang akan datang,” harapnya.(ADV/YH).