
Pemkab Kukar Berkomitmen untuk Mengoptimalkan Penggunaan Anggaran dengan Mengurangi Perjalanan Dinas.
Sudutindonesia.info, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan baru ini mengatur adanya efisiensi belanja terhadap APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui instruksi ini, pemerintah menargetkan adanya penghematan anggaran sebesar Rp306,7 Triliun. Dengan memangkas anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta alokasi Transfer…