
Implementasi SEB Mentri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan di Kukar.
Sudutindonesia.info, KUKAR – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan jadwal libur sekolah bulan puasa 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam Surat ini mengatur waktu libur siswa selama bulan Ramadan, termasuk skema pembelajaran yang disesuaikan. Berdasarkan SEB 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025; 2 Tahun 2025;…