Direktur PT Al Husna Diduga Gelapkan Dana Jemaah, Kasus Mulai Diselidiki

Sudutindonesia.com, Kutai Kartanegara – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang mengkhawatirkan kembali melanda sektor perjalanan umrah di Kutai Kartanegara ( Kukar ). Sejumlah jema’ah dan investor dari PT Al Husna Era Nusantara mengungkapkan bahwa uang mereka yang mencapai perkiraan lebih dari Rp5 miliar diduga dibawa kabur oleh direktur perusahaan berinisial UL, seorang ASN di salah satu OPD di Kukar, yang hingga kini menghilang bersama ketiga anaknya dan dokumen pribadi. Kejadian ini membuat puluhan jema’ah terancam gagal melakukan ibadah umrah yang sudah mereka rencanakan.
Informasi tentang kasus ini mulai terungkap setelah UL menghilang sejak tanggal (24/11/2025), ketika ponselnya tiba-tiba tidak aktif. Saat warga dan korban mengecek ke rumahnya di Jalan Sangkulirang 1 No. 31 (rumah milik mertuanya), ternyata dia sudah tidak ada dan membawa ketiga anaknya serta akte-akte anak tersebut menunjukkan bahwa peristiwa ini sudah direncanakan jauh sebelumnya.
“Dia sudah niat banget, bawa anak semua dan dokumen. Padahal hari Senin sebelum menghilang, dia masih masuk kantor,” ungkap salah satu narasumber yang pernah bekerja sama dengan UL dan ingin namanya disamarkan (disebut NA). Jumat (12/11/2025) bertempat di Tenggarong.
NA menjelaskan bahwa dia pernah menjadi bagian dari tim pendamping jema’ah PT Al Husna sebelum memutuskan keluar sekitar beberapa waktu yang lalu, setelah melihat kekacauan dalam manajemen perusahaan.
“Perusahaan yang seharusnya teratur tidak punya bagian keuangan dan admin tersendiri. Penjualan juga tidak seragam harga umrah untuk jema’ah satu berbeda dengan yang lain. Itu yang bikin saya curiga dan putuskan keluar,” katanya. Meskipun sudah keluar, uangnya masih terjebak di perusahaan dan belum bisa dikembalikan, karena UL menyatakan uang itu masih digunakan untuk “memutar” keberangkatan jema’ah selanjutnya.
Salah satu korban sekaligus investor, yang juga ingin namanya disamarkan, mengungkapkan bahwa dia menginvestasikan sekitar Rp700 juta dengan janji keuntungan dalam 1,5 bulan serta bonus dua seat umrah. Namun hingga batas waktu 10 Desember, tidak satu pun janji itu terealisasi.
“Awal-awal pembayaran keuntungan lancar, mungkin karena masih baru. Tapi setelah dua tahun, mulai macet dan akhirnya dia menghilang,” ujar salah satu investor. Total kerugian yang ditaksir berasal dari lebih dari 220 jema’ah dan beberapa investor dengan jema’ah terbanyak berasal dari Sangatta (sekitar 150 orang), diikuti oleh Tenggarong, Jonggon, Balikpapan, dan Samarinda.
Menariknya, komisaris PT Al Husna Era Nusantara, BS, juga disebut sebagai korban. Dia mengaku juga tertipu dan uangnya juga ikut dibawa kabur oleh UL.
“Ini bukan masalah perusahaan secara keseluruhan, tapi ulah oknum satu orang. Saya juga menjadi korban karena saya juga membawa jamaah dan menyerahkan uang,” ungkap BS yang telah melapor ke Polres Kukar dan dijadwalkan pemeriksaan pekan depan. Dia kini berusaha mencari solusi bagi para jema’ah dengan bekerja sama dengan travel lain, menjamin keberangkatan jemaah Sangatta pada Januari 2026 dan jema’ah dari Tenggarong, Balikpapan, serta Jonggon sekitar bulan Juni 2026. Namun, kepastian ini belum menjangkau seluruh jema’ah, dan perwakilan jema’ah masih menunggu klarifikasi langsung tentang bukti pembayaran dan mekanisme penyelesaian.
Modus penipuan yang dilakukan UL disebut mirip dengan pola penipuan yang pernah terjadi pada di salah satu travel umroh di Indonesia. Biaya umrah yang seharusnya berkisar Rp39–43 juta dijual hanya dengan harga Rp20–29 juta jauh di bawah harga modal yang diperkirakan sekitar Rp34 juta.
“Dia jual murah, harus cash, lalu uangnya dipakai menutup kebutuhan keberangkatan jema’ah sebelumnya. Awalnya bisa, tapi lama-lama pusing dan cari investor untuk menutup kekurangan,” jelas narasumber NA. UL juga mengaku ada “sponsor sedekah” untuk menjelaskan harga yang murah, namun ini ternyata hanya alasan untuk menarik lebih banyak jema’ah.
Terkait status UL sebagai ASN, korban mengaku bahwa dia masih aktif bekerja di salah satu OPD di Kukar sampai hari sebelum menghilang. Gajinya bahkan dikatakan sudah dipotong untuk membayar hutang, dan TPP-nya juga sudah habis. Suaminya, yang juga ASN di salah satu OPD di Kukar, mengaku tidak mengetahui keberadaannya dan juga ditipu.
“Kita heran karena dia tidak punya aset apapun. Rumah kantornya pun milik mertuanya. Seolah-olah dia hanya mau mengambil uang dan kabur,” ujar salah satu perwakilan jema’ah.
Hingga saat ini, laporan kasus ini sudah masuk ke polres Kukar, namun proses penanganannya dinilai lambat oleh korban. Mereka berharap pemberitaan ini dapat mendorong polisi untuk mempercepat pencarian UL dan membuat Surat Pencarian Orang (DPO).
“Kami berharap dia segera ditemukan agar tidak ada korban lain lagi. Jema’ah dan investor sudah cukup menderita karena kepercayaan yang diberikan,” tutup salah satu Perwakilan jema’ah. Saat ini, BS masih dalam proses bernegosiasi dengan travel lain untuk memastikan jema’ah tetap bisa berangkat, sedangkan nasib investor masih belum jelas dan akan dibahas dalam pertemuan pekan depan bersama pihak manajemen.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran media dalam memantau dan memberitakan kasus penipuan agar masyarakat lebih waspada. Korban berharap media dapat terus meliput perkembangan kasus ini dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat.
“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang dan mendorong perbaikan sistem pengawasan travel umrah. Jema’ah dan investor berhak mendapatkan perlindungan, dan oknum yang melakukan penipuan harus dituntut tuntutan hukum sepenuhnya,” pungkas salah satu perwakilan jemaah.(Anita R)

