Beranda » ADVERTORIAL » Dispora Kukar Berupaya Meningkatkan Pengelolaan Stadion Rondong Demang melalui Penerapan Prosedur yang Ketat.

Dispora Kukar Berupaya Meningkatkan Pengelolaan Stadion Rondong Demang melalui Penerapan Prosedur yang Ketat.

 

Sudutindonesia.info, Kukar – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Aji Ali Husni, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan Stadion Rondong Demang berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional.

Hal tersebut disampaikan Aji Ali Husni saat menghadiri Ordinary Congress Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kukar tahun 2025, yang dirangkai dengan pelantikan pengurus baru periode 2024-2028 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutannya, Aji Ali Husni menjelaskan bahwa sejak awal kepengurusan ASKAB sebelumnya, komunikasi terkait pengelolaan Stadion Rondong Demang telah dilakukan secara intens bersama Bupati Kukar. Bahkan, ASKAB PSSI Kukar telah membentuk badan usaha sebagai salah satu syarat pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Sejak awal, sesuai arahan Pak Bupati, kami telah beberapa kali berkomunikasi dengan ASKAB terkait pengelolaan Stadion Rondong Demang. Rekan-rekan di ASKAB juga telah membentuk badan usaha, karena sesuai aturan, ada proses dan prosedur yang harus diikuti dalam pengelolaan aset pemerintah,” ujar Aji Ali Husni.

Namun, hingga akhir masa kepengurusan sebelumnya, proses finalisasi pengelolaan stadion tersebut belum dapat diselesaikan karena masih terdapat beberapa persyaratan yang belum terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Aji Ali Husni menegaskan bahwa ke depan, Dispora Kukar akan kembali menjalin komunikasi dengan pengurus baru ASKAB PSSI Kukar untuk memastikan pengelolaan Stadion Rondong Demang berjalan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Karena Stadion Rondong Demang merupakan aset resmi pemerintah daerah, maka pengelolaannya harus mengikuti prosedur yang berlaku. Jika nantinya dikelola pihak ketiga, maka harus melalui badan usaha resmi,” jelasnya.

Ia juga berharap, dengan adanya kepengurusan baru ASKAB PSSI Kukar periode 2024-2028, semangat dan motivasi baru dapat membawa hasil yang lebih baik dalam pengelolaan dan pengembangan sepak bola di Kukar.

“Kami berharap pembahasan ini menjadi diskusi serius antara pemerintah daerah, khususnya di Sepuluh Rakyat Kutai Kartanegara sebagai pencatat aset, dan rekan-rekan di ASKAB. Dengan semangat kepengurusan baru, mudah-mudahan ke depan akan membawa perubahan positif,” pungkasnya. (ADV/YH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *