Beranda » DAERAH » Pelaku Penyerangan Pasutri di Warung Tenggarong Seberang Berhasil Ditangkap

Pelaku Penyerangan Pasutri di Warung Tenggarong Seberang Berhasil Ditangkap

Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA, – Sempat viral akibat perbuatan kejinya, seoarang pria yang menyerang pasutri pemilik warung,kini telah ditangkap di Samarinda.

Sebuah rekaman CCTV yang viral di media sosial menunjukkan aksi kekerasan terhadap pemilik warung 24 jam di kawasan L2 Tenggarong Seberang. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju oranye dan mengenakan helm memukul korban dengan balok kayu. Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari (11/3/2025), dan polisi segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku.

Menurut Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.40 Wita di Jalan Pahlawan RT 16, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.

Peristiwa bermula ketika pelaku, Joni Darmawan, datang ke warung korban untuk membeli Pertalite. Saat korban menghitung uang yang diberikan, pelaku tiba-tiba memukulnya dengan balok kayu. Korban terjatuh dan berteriak meminta tolong. Suaminya, Rahman, yang mendengar jeritan itu langsung keluar untuk menolong, namun juga mendapat serangan serupa.

“Pelaku memukul korban dengan balok hingga korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Sang suami juga mengalami luka di kening dan tangan akibat pukulan tersebut,” ujar Iptu Raymond Juliano William,pada Rabu 12 Maret 2025.

Akibat serangan brutal itu, korban bernama Aisyah mengalami luka di kepala serta patah tangan, sementara suaminya mengalami luka di kening dan tangan. Setelah kejadian, keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Tenggarong Seberang.

Setelah menerima laporan, Tim SETANG Polsek Tenggarong Seberang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari warga, pelaku diketahui berada di sekitar Masjid di Jalan M. Said, Samarinda.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan M. Said Samarinda. Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 23.45 Wita,” jelas Iptu Raymond.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi pemilik usaha yang beroperasi di malam hari. Pihak kepolisian meminta warga segera melaporkan kejadian mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama yang berjualan di malam hari. Jika ada gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Tenggarong Seberang. Polisi juga akan mendalami apakah pelaku memiliki motif lain atau terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *