Beranda » DAERAH » Pelayanan SIM dan STNK di Kukar Berjalan Lebih Aktif, Polantas Hadir Setiap Hari Kerja

Pelayanan SIM dan STNK di Kukar Berjalan Lebih Aktif, Polantas Hadir Setiap Hari Kerja

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Mengurus surat kendaraan seperti SIM, STNK, hingga BPKB di Kutai Kartanegara kini terasa lebih mudah. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat ke masyarakat lewat program “Polantas Menyapa” yang berjalan rutin setiap Senin – Sabtu di ruang pelayanan.

Program ini membuat warga tidak lagi merasa kebingungan saat datang mengurus administrasi kendaraan, Karena petugas langsung aktif menyambut, membantu, dan mengarahkan proses dari awal hingga selesai.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, Mengatakan pelayanan ini memang sengaja dibuat lebih aktif dan humanis agar masyarakat merasa terbantu sejak tiba di kantor pelayanan.

“Program Polantas Menyapa ini kami jalankan setiap hari Senin sampai Sabtu. Tujuannya supaya masyarakat yang datang selalu mendapatkan pendampingan dan tidak bingung dalam proses pengurusan,” ujar AKP Ahmad Fandoli, Sabtu (11/4/2026).

Melalui program ini, Petugas tidak hanya melayani di loket, Tetapi juga turun langsung menyapa warga. Ada beberapa bentuk pelayanan yang dilakukan, Seperti membantu pengecekan berkas, Memberikan penjelasan syarat administrasi, Hingga mengingatkan hal-hal penting terkait keselamatan berkendara.

Dengan pola pelayanan seperti ini, Proses pengurusan SIM, STNK, maupun BPKB diharapkan bisa lebih cepat, tertib, dan minim kesalahan berkas dari pemohon.

Selain itu, Satlantas Kukar juga menyisipkan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat yang datang mengurus dokumen, Sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran di jalan raya.

“Kami ingin memastikan pelayanan ini benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya cepat, tapi juga transparan dan mudah dipahami,” tambahnya.

Program Polantas Menyapa ini disambut baik warga karena dinilai mempermudah proses pelayanan, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus dokumen kendaraan atau tidak paham prosedurnya.(Usi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *