Peran Pola Asuh Keluarga dalam Meningkatkan Risiko Kasus Bullying Menurut Psikolog Klinis UPT P2TP2A Kukar.

Sudutindonesia.info, Kasus bullying di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, sepanjang tahun 2024 tercatat 5 kasus bullying di tingkat SD dan SMP. Pada tahun 2025, kasus di tingkat SMA mulai bermunculan.
Psikolog Klinis UPT P2TP2A Kukar Sabrina menyebut bahwa pola asuh keluarga memiliki peran besar dalam membentuk perilaku anak yang berujung pada tindakan bullying. “Biasanya mereka berangkat dari 2 pola asuh, yaitu pola asuh mengabaikan dan pola asuh terlalu keras. Anak yang diabaikan cenderung mencari pengakuan di luar, sedangkan anak yang mengalami pola asuh terlalu keras melampiaskan emosinya ke orang lain yang dianggap lebih lemah,” jelasnya saat diwawancarai di kantor UPT P2TP2A Kukar di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong, pada hari Rabu, 5 Februari 2025.
Sabrina mengungkapkan jenis bullying yang sering terjadi meliputi bullying fisik, psikis, verbal, hingga pelecehan. “Kasus yang paling banyak adalah bullying psikis dan verbal. Bullying verbal lebih sering dilakukan oleh perempuan terhadap sesama perempuan. Sedangkan bullying fisik lebih dominan terjadi antara laki-laki atau laki-laki terhadap perempuan,” jelasnya.
Selain pola asuh, pengaruh gadget juga disebut sebagai faktor yang memperburuk situasi. Hal ini karena anak-anak cenderung lebih mudah terpapar konten negatif dan meniru perilaku yang tidak pantas dari konten yang diakses melalui gadget.
“Oleh karena itu, peran orang tua sangat dibutuhkan sebagai pintu utama perkembangan anak di rumah melalui pemantauan terhadap konten-konten yang dapat diakses anak. Tujuannya agar mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
“Jangan sampai anak-anak atau keluarga kita mengalami bullying karena dampaknya sangat serius dan berkepanjangan. Saya mengimbau agar masyarakat umum dan pihak sekolah untuk lebih peduli terhadap kasus bullying dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa melalui call center UPT P2TP2A Kukar pada nomor 0852-4556-2909.”(ADV/YH)