Beranda » ADVERTORIAL » DISKOMINFO KUKAR » Bupati Kukar Tinjau Lokasi Longsor dan Siapkan Relokasi Warga

Bupati Kukar Tinjau Lokasi Longsor dan Siapkan Relokasi Warga

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meninjau langsung lokasi longsor di Gunung Pegat RT 35, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (2/7/2025).

Kunjungan ini merupakan respons cepat terhadap surat yang disampaikan salah satu warga terdampak longsor.

Peristiwa longsor tersebut terjadi pada Rabu (28/5/2025), saat hujan deras mengguyur wilayah Tenggarong dan menyebabkan banjir di sejumlah titik. Akibatnya, tujuh rumah terdampak, dengan satu rumah mengalami kerusakan berat.

Linda, salah satu warga yang rumahnya rusak parah, mengisahkan detik-detik kejadian tersebut.

“Kejadiannya malam Rabu, tanggal 28, pukul 00.00 malam, hancur sekali. Besoknya sudah tidak bisa masuk ke sana, cuma tetangga yang berani bantu angkat barang-barang saya,” ucapnya.

Saat ini, Linda dan anak-anaknya tinggal di rumah kontrakan di Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh. Ia sempat mendengar kabar bahwa Bupati akan menghadiri acara syukuran warga di dekat lokasi kontrakannya. Berinisiatif, Linda menulis surat kepada Bupati yang kemudian ia titipkan melalui istri Bupati.

Surat tersebut langsung ditanggapi. Hari Rabu itu juga, Bupati Aulia turun langsung ke lokasi longsor dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat.

“RT sudah tahu sebelumnya. Beliau juga yang memberi informasi bahwa kondisi rumah sudah sangat parah,” terang Bupati.

Dalam kunjungannya, Aulia menekankan pentingnya mitigasi bencana sebagai langkah pencegahan.

“Kalau kebakaran, kita tunggu ada api dulu untuk dipadamkan. Tapi kalau bencana seperti ini, harus dimitigasi dulu. Kita tangani potensi bencana sebelum terjadi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan rencana relokasi warga terdampak. Lokasi yang diusulkan berada di belakang Rumah Sakit AM Parikesit, Tenggarong Seberang, di atas lahan seluas 1,3 hektare.

“Proses relokasi direncanakan dimulai tahun depan, karena pembangunan rumah membutuhkan tahapan yang matang, termasuk pembebasan lahan dan perencanaan teknis,” ungkap Bupati.

Sambil menunggu relokasi, warga terdampak akan menerima bantuan sosial, dari Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga sambil menunggu solusi permanen dari pemerintah daerah.(ADV/Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *