Kukar Bangun Jembatan Baru, Jembatan Besi Tetap Jadi Warisan


Sudutindonesia.info, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan bahwa Jembatan Besi di Tenggarong tidak akan diubah atau dibongkar, meski infrastruktur baru akan dibangun di sekitarnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelestarian terhadap situs bersejarah yang memiliki nilai emosional dan kultural tinggi bagi masyarakat Kukar, sambil tetap menjawab kebutuhan konektivitas kawasan perkotaan.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah usai meninjau Jembatan Besi dan lokasi rencana pembangunan jembatan baru pada Jumat (18/4/2025) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Kami di Pemkab Kukar memiliki komitmen kuat untuk menjaga nilai historis dan bangunan cagar budaya yang ada di daerah ini,” ucap Edi saat berada di lokasi.
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian ulang bersama pihak teknis, tokoh masyarakat, dan budayawan yang peduli pada pelestarian jembatan.
“Setelah kami melakukan kajian ulang, maka diputuskan pembangunan jembatan baru tidak mengganggu Jembatan Besi, melainkan digeser lurus ke arah Jalan Danau Semayang menuju Jalan Monumen Barat,” ujarnya.
Jembatan baru akan dibangun lurus dari Jalan Danau Semayang ke Jalan Monumen Barat, sebagai jalur alternatif yang tidak bersinggungan langsung dengan struktur Jembatan Besi yang kini dijaga kelestariannya.
Pemkab Kukar juga mengapresiasi respons masyarakat yang ikut mengawal isu ini. Aspirasi warga turut memberi pengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.
“Kami melihat antusiasme dan kepedulian masyarakat sangat tinggi. Itu menjadi alasan utama kenapa keputusan ini harus mempertimbangkan pelestarian,” lanjut Edi menjelaskan.
Selain mempertahankan nilai sejarah, pembangunan jembatan baru ini juga menjadi solusi atas tingginya volume kendaraan di kawasan pusat Tenggarong yang sudah tidak dapat ditampung infrastruktur lama.
Menurut Bupati, rencana ini juga menjadi bagian dari pembangunan terintegrasi untuk mendukung mobilitas warga secara lebih aman dan nyaman, terutama di kawasan yang padat aktivitas sosial dan keagamaan.
“Saya optimis Dinas PU bisa merancang jembatan yang aman, nyaman, dan representatif untuk masyarakat luas,” tegasnya kepada awak media.
Edi meminta seluruh proses administrasi segera diselesaikan. Ia mengatakan kontraktor sudah siap bekerja, dan berharap pekerjaan bisa dimulai dalam waktu dekat.
“Saya ingin proyek ini segera dimulai, dan kalau bisa cepat selesai akan jauh lebih baik karena tidak ada proses pembongkaran jembatan lama,” tambahnya dalam arahannya.
Jembatan baru tersebut juga akan mendukung akses ke Masjid Agung dan Masjid Jami, dua tempat ibadah besar yang selama ini menjadi rujukan utama umat Muslim di Tenggarong.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menyatakan bahwa pembangunan jembatan baru antara Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan merupakan solusi tepat karena kebutuhan transportasi terus meningkat.
“Indikator utama pembangunan ini adalah keamanan dan kenyamanan. Jumlah kendaraan terus meningkat, dan infrastruktur lama tidak lagi memadai,” ungkap Wiyono.
Ia juga menyebut keterlibatan para pemangku kepentingan dalam perencanaan menjadi bagian penting dari proyek ini. Termasuk masyarakat lokal yang selama ini merasakan langsung dampak kemacetan.
Dengan desain jembatan baru yang representatif, diharapkan arus lalu lintas di pusat kota bisa lebih lancar dan tidak lagi bergantung pada jalur lama yang kini sudah kelebihan beban.
“Pembangunan jembatan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kesinambungan tata ruang kota yang berorientasi pada masa depan,” tambah Wiyono.
Selain itu, keputusan untuk tidak menyentuh Jembatan Besi sekaligus memperkuat komitmen Kukar dalam menjaga jejak sejarah dan arsitektur kolonial yang masih tersisa di kawasan perkotaan.
Peninjauan lapangan yang dilakukan Bupati turut dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Dinas PU Kukar dan jajaran, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Warga menyambut positif keputusan tersebut karena merasa dilibatkan dalam proses penentuan arah pembangunan, bukan hanya sebagai objek penerima kebijakan.
Dengan kebijakan ini, Kukar diharapkan mampu menunjukkan keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian sejarah yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang.
Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagaimana pembangunan fisik dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan nilai historis dan identitas lokal suatu wilayah.(ADV/ARI)

