PSU Kukar Usai, Bupati Edi Ajak Warga Hormati Proses Resmi KPU


Sudutindonesia.info, Kukar – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar pada 19 April 2025 telah berlangsung tertib dan damai. Kini, seluruh perhatian tertuju pada proses rekapitulasi suara yang sedang berjalan di tingkat kecamatan, sebelum hasil akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pengulangan pemungutan suara di beberapa wilayah Kukar. Menyusul proses pencoblosan, tahapan penghitungan resmi kini dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di bawah koordinasi KPU Kukar.
Di tengah proses tersebut, beredar berbagai hasil penghitungan cepat dari sejumlah pihak, yang memunculkan spekulasi mengenai pemenang pilkada. Menanggapi hal itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menunggu hasil final dari penyelenggara resmi.
“Jaga keamanan dan ketertiban pasca PSU ini. Kita tunggu hasil resminya dari KPU,” ucap Edi di Tenggarong.
Edi menegaskan bahwa hanya hasil rekapitulasi resmi dari KPU yang memiliki legitimasi hukum untuk menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih.
“Kemenangan dalam pilkada bukan sekadar soal siapa calon yang unggul,” jelasnya.
“Ini adalah bagian dari pelaksanaan demokrasi yang harus dijaga bersama. Apa pun hasilnya nanti, itu adalah kehendak rakyat yang harus kita hormati,” lanjutnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil PSU memiliki hak konstitusional untuk menempuh jalur hukum. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu keamanan dan stabilitas daerah.
“Kalau ada yang ingin menggugat, silakan. Tapi jangan sampai mengganggu kondusifitas Kukar yang sudah kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia berharap seluruh masyarakat Kukar tetap menjaga sikap dewasa dalam berdemokrasi dan tidak terjebak dalam ketegangan politik pasca PSU. Dirinya juga mengajak semua elemen untuk mendukung jalannya pemerintahan yang sah setelah hasil resmi diumumkan.
“Mari kita kawal bersama agar proses demokrasi ini berjalan jujur dan adil, tanpa menimbulkan konflik,” katanya.
Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan menjadi penentu penting dalam memastikan hasil PSU yang kredibel, transparan, dan bisa diterima oleh semua pihak. Pemerintah daerah berharap proses ini dapat dituntaskan dengan baik untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang sah, kuat, dan mendapat dukungan rakyat.(ADV/ARI)

