Razia Tengah Malam, Lapas Tenggarong Sikat Habis Barang Terlarang Demi Zero Halinar

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menggelar razia gabungan pada Jumat (8/5/2026), dini hari sekitar pukul 00.05 WITA dengan menggandeng personel Polres Kutai Kartanegara dan Kodim 0906/Kk. Razia yang menyasar seluruh blok hunian warga binaan itu, dilakukan sebagai langkah tegas mewujudkan program Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus mencegah praktik penipuan dari dalam lapas.
Razia dilakukan secara mendadak, guna meminimalisir kebocoran informasi serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di lingkungan lapas. Petugas gabungan menyisir setiap kamar hunian warga binaan untuk mencari alat komunikasi ilegal, maupun benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa pihaknya serius menjaga integritas lembaga pemasyarakatan agar tetap aman dan bersih dari praktik pelanggaran.
“Razia gabungan ini menjadi bukti bahwa kami serius menciptakan Lapas yang bersih dari barang terlarang, khususnya handphone ilegal yang kerap disalahgunakan untuk tindak penipuan. Kami ingin memastikan keamanan tetap terjaga, baik di dalam maupun di luar Lapas,” tegas Kalapas.
Tak hanya memberi perhatian kepada warga binaan, Kalapas juga mengingatkan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik pelanggaran apa pun di dalam lapas.
“Integritas petugas adalah harga mati. Jangan ada yang bermain-main atau membantu masuknya barang terlarang. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Lapas Tenggarong, TNI, dan Polri pun kembali menunjukkan komitmen bersama, dalam menjaga keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik Halinar.(Usi)

