Beranda » DAERAH » Rendi Solihin Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Pemkab Kukar Kawal Integritas hingga Tingkat RT

Rendi Solihin Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Pemkab Kukar Kawal Integritas hingga Tingkat RT

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, pada Senin (6/10/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, dengan pengawasan yang kini menjangkau hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menegaskan bahwa rencana aksi ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi melalui sistem pengawasan yang berlapis dari pusat, provinsi, hingga kabupaten dan desa. Bahkan, pengawasan akan diterapkan hingga ke tingkat RT untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Setiap rupiah yang keluar dari pemerintah Kukar harus diawasi bersama. Pengawasan bukan hanya di tingkat kabupaten atau desa, tapi bahkan sampai ke tingkat RT,” tegas Rendi.

Langkah itu sejalan dengan program Kukar Idaman, yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Pada periode sebelumnya, setiap RT menerima anggaran Rp50 juta. Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru, pemerintah berencana menaikkan alokasi tersebut menjadi Rp150 juta per RT, dengan total nilai pengawasan mencapai Rp450 miliar.

“Ada sekitar Rp450 miliar uang masyarakat Kukar yang harus kita jaga bersama. Ini bentuk keseriusan kami dalam memastikan anggaran tepat guna dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Rendi menambahkan, kerja sama antara Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim ini bukan hal baru, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengendalian intern, mengidentifikasi potensi risiko, serta memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan sejak dini.

Menurutnya, ada tiga makna penting dari rencana aksi kolaboratif ini. Pertama, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan independen. Kedua, menjadikan aksi ini sebagai instrumen pencegahan korupsi secara sistematis. Ketiga, menumbuhkan budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara.

“Melalui aksi kolaboratif ini, kita berharap integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme benar-benar menjadi napas dalam pelaksanaan tugas pemerintah,” kata Rendi dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan rencana aksi ini sekadar dokumen formalitas. Rencana aksi harus diimplementasikan secara konkret dalam pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Rendi menyampaikan apresiasi kepada BPKP Kaltim atas pendampingannya selama ini dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memberikan solusi strategis terhadap berbagai tantangan tata kelola pemerintahan.

“Kerja sama ini menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga adalah kunci utama dalam memperkuat pengendalian korupsi,” ucapnya.

Sebagai penutup, Rendi mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum penandatanganan ini sebagai langkah bersama membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, demi tercapainya cita-cita pembangunan di Kutai Kartanegara,” harapnya. (Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *