Seruan Aksi Jilid II Desak Ahmad Yani Mundur, DPC PDIP Kukar Janji Teruskan Aspirasi ke DPP

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Aliansi tiga organisasi masyarakat (ormas) daerah menggelar Seruan Aksi Jilid II di Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/5/2026). Massa yang tergabung yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Banjar Kayuh Baimbai menuntut Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu diawali dengan berkumpulnya massa di halaman Kantor DPC PDIP Kukar. Massa datang membawa satu unit truk bermuatan sound horek sambil menyampaikan orasinya di depan kantor partai berlambang banteng tersebut.
Di tengah aksi, pihak DPC PDIP Kukar membuka ruang dialog dengan mempersilakan sejumlah ketua dan perwakilan ormas masuk ke dalam kantor untuk berdiskusi secara langsung terkait tuntutan yang dibawa massa.
Dalam selebaran aksi yang beredar, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak Ahmad Yani mundur dari jabatan Ketua DPRD Kukar, menghentikan sementara aktivitas di ruang Ketua DPRD Kukar, serta menghentikan sementara aktivitas di Kantor DPC PDIP Kukar hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti.
Ketua Aliansi Ormas 3 Daerah, Hebby Nurlan Arafat, mengatakan hasil pertemuan dengan pihak DPC PDIP Kukar telah menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh tuntutan massa akan diteruskan ke tingkat pusat partai.
“Alhamdulillah untuk hasil dari pertemuan hari ini sudah ada kesepakatan. Dari Fraksi PDI Perjuangan di Kukar akan membawa tuntutan-tuntutan aksi hari ini ke pusat, ke DPP,” ujarnya.
Menurut Hebby, pihaknya tetap pada tuntutan awal agar Ahmad Yani mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kukar.
“Yang jelas tuntutan hari ini tetap, Saudara Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara harus mundur, wajib mundur,” tegasnya.
Ia juga berharap DPP PDIP, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dapat memperhatikan aspirasi masyarakat Kukar yang disampaikan melalui aksi tersebut.
“Kami datang sebagai masyarakat Kutai Kartanegara menyampaikan keluhan kami. Kami merasa tindakan-tindakan yang dilakukan tidak berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPC PDIP Kukar, Rahmat Dermawan, menyebut pihaknya menerima aspirasi massa secara terbuka dan akan meneruskannya sesuai mekanisme organisasi partai.
“Pada prinsipnya kami terbuka atas semua masukan yang diberikan kepada kami di DPC PDI Perjuangan. Aspirasi tadi akan kami teruskan kepada DPD dan DPP,” jelas Rahmat.
Ia menegaskan, DPC PDIP Kukar tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi ataupun memberhentikan kader yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar.
“Dalam regulasi dan kewenangan, DPC tidak bisa memutuskan pemberhentian seperti yang diminta teman-teman ormas. Kami hanya menerima dan meneruskan aspirasi itu,” tambahnya.
Usai dialog dan penyampaian hasil pertemuan tersebut, massa kemudian bergeser menuju Kantor DPRD Kukar. Iring-iringan kendaraan dan truk sound horek kembali mengawal jalannya aksi, sambil diwarnai orasi dari peserta aksi yang menyampaikan tuntutan mereka secara terbuka di depan gedung dewan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri.(Nita)

