Beranda » DAERAH » Sinergi Penegakan Hukum, Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman Resmi Teken Perjanjian

Sinergi Penegakan Hukum, Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman Resmi Teken Perjanjian

Sudutindonesia.info, Samarinda – Suasana tegas namun penuh kebersamaan tampak di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (27/8/2025). Ratusan prajurit TNI bersama pegawai kejaksaan berbaris rapi dalam apel gelar pasukan pengamanan, yang sekaligus dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman.

Apel dipimpin langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Kajati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH. Kegiatan tersebut diikuti oleh prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda, serta dihadiri jajaran pejabat Kodam VI/Mulawarman, para kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, hingga perwakilan TNI AL dan AU dari Balikpapan.

Sebagai wujud kesiapan mendukung pengamanan, Kodam VI/Mulawarman turut menampilkan sejumlah alutsista. Kehadiran peralatan tempur itu menjadi bukti nyata keseriusan TNI dalam memperkuat dukungan terhadap penegakan hukum di Kaltim.

Dalam amanatnya, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan pentingnya menjaga keamanan institusi kejaksaan. Menurutnya, kelancaran penegakan hukum tidak lepas dari stabilitas keamanan yang solid.

“Dengan adanya apel pengamanan ini, kita wujudkan komitmen bersama TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman, dengan Kejaksaan untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas penegakan hukum,” tegas Rudy.

Sebagai langkah awal, TNI akan menyiagakan satu SST berisi 30 personel di Kejati Kaltim, serta satu SSR dengan 10 personel di tiap Kejari se-Kaltim. Jumlah pasukan ini dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan dan eskalasi di lapangan.

Sementara itu, Kajati Kaltim Supardi menegaskan apel ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran tugas kejaksaan. Ia menekankan empat poin penting, yakni meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi antarpenegak hukum, menjunjung integritas dan disiplin, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional.

“Semoga dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi tinggi, kita dapat mewujudkan kejaksaan yang kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” ujar Supardi.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman. Perjanjian ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, nota kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI, serta Surat Telegram Kasad mengenai dukungan pengamanan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Di akhir acara, Pangdam VI/Mulawarman dan Kajati Kaltim memperlihatkan dokumen perjanjian kerja sama tersebut sebagai simbol terjalinnya sinergi strategis antara aparat hukum dan militer di Bumi Etam. (Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *