Beranda » DAERAH » Operasi Penangkapan Pria yang Menyalahgunakan Sabu di Anggana Berjalan Sukses.

Operasi Penangkapan Pria yang Menyalahgunakan Sabu di Anggana Berjalan Sukses.

Sudutindonesia.info, Samarinda – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jl. SMP 36, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial SI (41), warga Kelurahan Tani Baru, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tersangka kedapatan membawa satu poket sabu dengan berat bruto 0,17 gram yang disimpan di dalam tas tangan miliknya.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki melaporkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, sehingga tim segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP A Baihaki,pada Senin 24/02.2025.

Personel Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan SI dalam keadaan mencurigakan. Saat diperiksa, polisi menemukan satu plastik klip kosong dan satu plastik klip berisi sabu dalam tasnya.

“Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar di daerah ini,” tegas AKP A Baihaki.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *