Beranda » PERISTIWA » Polresta Samarinda Sukses Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Cepat.

Polresta Samarinda Sukses Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Cepat.

Sudutindonesia.info, Samarinda, 13 Januari 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jl. Adam Malik Gg. Karya Permai, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.

Korban, Rulan (23), seorang mahasiswa asal Bogor, melaporkan kehilangan sepeda motor. Menurut keterangan korban, ia menyadari motornya hilang saat terbangun dan hendak mengambil telepon genggam yang dipinjam oleh temannya di mes tempat ia tinggal. Saat melihat area parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Atas Kejadian ini korban segera melapor ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit Jatanras Polresta Samarinda, pelaku berinisial DR (42), warga Jl. P. Bendahara, Samarinda Seberang, berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WITA di Jl. Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi Satu unit sepeda motor warna biru dan Satu unit telepon genggam.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar,S.I.K.,M.H mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika mengetahui informasi yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *