Beranda » DAERAH » May Day 2026 di Kaltim Tanpa Aksi Jalanan, Disnakertrans Dorong Dialog Buruh dan Pengusaha

May Day 2026 di Kaltim Tanpa Aksi Jalanan, Disnakertrans Dorong Dialog Buruh dan Pengusaha

Sudutindonesia.info, Samarinda – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Kalimantan Timur dipusatkan pada penguatan komunikasi ketenagakerjaan, bukan aksi demonstrasi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim menegaskan bahwa peringatan tahun ini difokuskan pada kolaborasi semua pihak dalam dunia kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Pekerja Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, mengatakan tema yang diangkat tahun ini adalah “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.

Menurutnya, peringatan May Day di Kaltim mengacu pada arahan Kementerian Ketenagakerjaan yang menekankan kegiatan yang tertib, aman, dan konstruktif. Ia juga menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, Kaltim relatif kondusif tanpa aksi besar dari serikat pekerja.

“Bukan berarti aspirasi tidak ada, tetapi penyampaiannya lebih banyak lewat dialog. Ini jauh lebih produktif,” ujar Aris, Kamis (30/4/2026).

Pemerintah daerah, lanjutnya, mendorong agar May Day tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga ruang pertemuan yang mempertemukan kepentingan buruh dan pengusaha secara langsung.

“Yang kita bangun adalah kebersamaan. Semua unsur ketenagakerjaan dilibatkan supaya komunikasi tetap terbuka,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan May Day tingkat provinsi tahun ini juga akan diisi dengan agenda santai seperti jalan sehat, silaturahmi, dan hiburan rakyat yang melibatkan Disnaker kabupaten/kota se-Kaltim.

Di sisi lain, Disnakertrans Kaltim tetap menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan sepanjang tahun. Mulai dari PHK, hak pekerja, hingga konflik antar serikat di perusahaan.

Aris mengungkapkan, rata-rata terdapat 10 hingga 15 kasus perselisihan hubungan industrial setiap tahun di tingkat provinsi. Sebagian besar, kata dia, dapat diselesaikan melalui jalur bipartit antara pekerja dan perusahaan.

Jika tidak menemukan kesepakatan, penyelesaian dilanjutkan ke tahap tripartit yang melibatkan pemerintah sebagai mediator.

“Kalau masih buntu, kami keluarkan anjuran. Tapi harapannya tetap selesai sebelum ke ranah pengadilan,” jelasnya.

Dengan pola penyelesaian berbasis dialog tersebut, Pemprov Kaltim berharap May Day tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga momentum memperkuat hubungan industrial yang lebih sehat, stabil, dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya sederhana, pekerja sejahtera, industri juga tetap tumbuh,” tutupnya.(Usi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *