Beranda » DAERAH » Inspektorat Kukar Dorong Penguatan Data dan Aksi Nyata dalam Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

Inspektorat Kukar Dorong Penguatan Data dan Aksi Nyata dalam Percepatan Sertifikasi Aset Daerah

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, menegaskan pentingnya rekonsiliasi data dan pengawasan berkelanjutan dalam upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kukar. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (16/10/2025).

Heriansyah menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah harus berperan aktif dalam mendukung langkah percepatan yang tengah digerakkan pemerintah daerah. Menurutnya, data menjadi fondasi utama dalam proses sertifikasi aset, sehingga setiap perbedaan atau ketidaksesuaian harus segera direkonsiliasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Data yang kita miliki saat ini penting untuk diperbaiki dan diperbarui. Kalau ada perubahan dari hasil audit, cukup diberikan keterangan agar bisa tercatat secara sistematis. Dengan begitu, sistem akan merekam semua proses, dan kami di Inspektorat bisa melakukan evaluasi secara berkala,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan sistem pengelolaan data aset yang terintegrasi dan transparan. Heriansyah menilai, penerapan sistem berbasis digital akan memudahkan proses pemantauan, validasi, dan pelaporan perkembangan sertifikasi aset di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita bergerak dari data yang ada. Kalau memungkinkan, sistemnya juga dilengkapi dengan titik koordinat dan dokumentasi foto aset agar bukti lapangannya kuat. Dengan begitu, ketika kita ingin menelusuri atau memverifikasi aset tertentu, semuanya bisa diakses secara cepat dan akurat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heriansyah menegaskan bahwa Inspektorat tidak hanya berperan dalam audit, tetapi juga memberikan pendampingan dan pengawasan preventif agar seluruh tahapan sertifikasi berjalan sesuai aturan dan target yang ditetapkan.

“Kami tidak hanya melakukan audit, tapi juga pendampingan. Tujuannya agar setiap OPD memahami tanggung jawabnya, terutama dalam penginputan data aset yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi arahan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, yang meminta agar dibuat action plan dari setiap OPD terkait percepatan sertifikasi aset daerah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti komitmen bersama untuk membawa Kukar keluar dari zona merah menuju zona hijau dalam penilaian pengelolaan aset pemerintah.

“Ini upaya kita bersama agar Kukar bisa beralih dari zona merah ke zona hijau. Semua OPD harus bergerak, tidak hanya menunggu. Sistem ini adalah alat bantu yang penting, tapi komitmen manusianya tetap menjadi kunci,” tutup Heriansyah.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan percepatan pelaksanaan sertifikasi tanah aset milik Pemkab Kukar. Selain dari Inspektorat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekda Kukar Sunggono serta sejumlah kepala OPD yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan penyelamatan aset daerah. (Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *