Beranda » DAERAH » Mahasiswa Unikarta Demo DPRD Kukar, Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD

Mahasiswa Unikarta Demo DPRD Kukar, Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (19/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang direncanakan tidak lagi melalui pemilihan langsung, melainkan dipilih oleh DPRD.

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, mahasiswa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan dan anggota DPRD Kukar. Mereka menilai wacana Pilkada melalui DPRD merupakan kemunduran demokrasi dan mencederai hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Koordinator Lapangan aksi, Rangga, menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa pada prinsipnya telah diterima, meski DPRD Kukar belum berani mengambil sikap secara kelembagaan.

“Isu yang kami bawa ini adalah isu nasional, bukan isu kedaerahan. DPRD Kukar punya kewajiban untuk mendengarkan aspirasi kami. Namun, hari ini mereka belum berani memberikan sikap konkret secara kelembagaan, baru sebatas sikap individu,” ujar Rangga usai forum diskusi.

Rangga menjelaskan, dalam petisi yang telah ditandatangani bersama, mahasiswa meminta DPRD Kukar menyampaikan penolakan tertulis kepada pemerintah provinsi paling lambat 3×24 jam.

“Kami akan melakukan follow up selama tiga hari ke depan. Jika dalam waktu itu belum ada sikap tertulis yang disampaikan ke pemerintah provinsi, maka akan ada aksi lanjutan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pada Rabu (21/1/2026) mendatang akan digelar aksi lanjutan di tingkat provinsi bersama mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul).

Sementara itu, Presiden BEM Unikarta, Zulkarnain, menegaskan bahwa penolakan mahasiswa didasari oleh rekam jejak DPRD yang dinilai masih rawan praktik korupsi.

“Sepanjang 2010 – 2024, sekitar 545 anggota DPRD terjerat kasus korupsi. Sebagai rakyat, kami patut marah dan menolak jika kewenangan memilih kepala daerah justru diserahkan kepada DPRD,” katanya.

Zulkarnain juga mengingatkan agar wacana tersebut tidak dipaksakan menjadi undang-undang tanpa mendengarkan suara rakyat.

“Jangan main-main dengan suara rakyat. Sejarah 1998 menjadi bukti bahwa kekuasaan bisa tumbang. Kami tidak ingin hal serupa terulang karena kebijakan yang bertentangan dengan kehendak rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk tahap pembahasan resmi, mahasiswa merasa perlu menyuarakan penolakan sejak dini agar tidak disahkan secara tergesa-gesa.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Unikarta yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan mahasiswa. Saya selaku Ketua DPRD Kukar secara pribadi dan kelembagaan menolak keras wacana Pilkada melalui DPRD karena itu mencederai suara rakyat,” tegas Ahmad Yani.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak mencerminkan demokrasi karena hanya melibatkan 45 anggota DPRD yang mewakili partai, bukan suara rakyat secara menyeluruh.

“DPRD Kukar sepakat menolak dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kami berharap tidak ada lagi wacana ataupun upaya melegalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ujarnya.

Ahmad Yani juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait wacana tersebut di DPRD Kukar.

“Belum ada pembahasan sama sekali. Justru kami bersyukur mahasiswa menyampaikan penolakan ini secara resmi sehingga sikap masyarakat bisa diketahui dengan jelas,” pungkasnya.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *