Penertiban Tahura Picu Keresahan, Camat Samboja Barat Akui Tak Dilibatkan

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Kebijakan penertiban kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), memicu polemik di tengah masyarakat. Bukan hanya warga yang resah, pemerintah kecamatan pun mengaku tidak dilibatkan dalam proses awal.
Camat Samboja Barat, Burhanuddin, menyebut pihaknya tidak pernah menerima tembusan surat resmi, sementara informasi penertiban sudah lebih dulu beredar dan menimbulkan keresahan warga.
“Kami ini justru tahunya dari masyarakat yang datang mengadu. Setelah itu kami baru bergerak mencari informasi. Bahkan pihak kelurahan juga tidak tahu, tidak ada tembusan ke kami,” tegasnya, Selasa (28/4/2026)
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi antar pihak terkait dalam proses perencanaan kebijakan. Padahal, dampak dari rencana penertiban ini tidak kecil, karena menyangkut ribuan warga yang tinggal di kawasan terdampak.
Data sementara menyebutkan, di Kelurahan Sungai Merdeka terdapat sekitar 30 RT yang terdampak, dengan 16 RT di antaranya masuk kategori terdampak penuh. Jumlahnya mencapai sekitar 1.507 kepala keluarga atau kurang lebih 4.000 jiwa. Sementara di Kelurahan Bukit Merdeka, dari 22 RT, sebanyak 11 RT terdampak dengan estimasi sekitar 3.000 jiwa.
“Ini bukan jumlah kecil. Kepadatan penduduk di wilayah tersebut cukup tinggi,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyoroti isi surat penertiban yang dinilai belum jelas. Menurutnya, tidak ada penjelasan rinci terkait batas wilayah yang akan ditertibkan maupun klasifikasi warga lama dan pendatang baru.
“Suratnya tidak jelas. Tidak disebutkan mulai dari mana, wilayah mana saja, siapa yang masuk kategori lama atau baru. Ini yang membuat masyarakat bingung dan resah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kawasan Tahura tidak bisa dilakukan secara parsial. Selama ini, perhatian kerap hanya tertuju pada titik tertentu, sebagai contoh seperti kawasan Kilometer 50 – Kilometer 54, padahal wilayah Tahura mencakup area yang lebih luas.
“Kalau bicara Tahura, itu dari Kilometer 39 sampai Kilometer 54 semuanya masuk. Jangan hanya fokus di satu titik. Harus menyeluruh,” tegasnya.
Selain Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, sejumlah wilayah lain seperti Margomulyo, Argosari, hingga Burawan juga berada dalam kawasan Tahura. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah wilayah tersebut turut terdampak dalam rencana penertiban.
Di sisi lain, warga juga mempertanyakan keadilan dalam kebijakan tersebut. Mereka berharap ada pembedaan yang jelas antara masyarakat yang telah lama bermukim secara turun-temurun dengan pendatang baru, terutama di tengah dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sekitar wilayah tersebut.
“Jangan sampai yang sudah lama tinggal justru ikut ditertibkan. Itu yang kami khawatirkan sejak awal,” Pungkasnya.(Usi)

