DLHK Kukar Perketat Pengawasan, Cegah Karhutla di Lahan Gambut


Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA – Sekitar 30 persen wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) terdiri dari lahan gambut yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena kebakaran gambut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat luas.
Lahan gambut memiliki sifat unik yang berbeda dari tanah biasa. Ketika terbakar, api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan tetap menyala meski di bagian atas tampak padam. Bara api yang tersembunyi ini membuat proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit, memerlukan waktu lama, serta sumber daya besar untuk benar-benar memastikan api padam sempurna.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Taufik, menjelaskan bahwa kebakaran di kawasan gambut menjadi tantangan berat bagi tim penanganan di lapangan karena sifat apinya yang sulit diprediksi dan cepat menyebar.
“Kebakaran gambut lebih sulit ditangani. Api baru diketahui setelah menyebar luas, dan proses pemadamannya butuh waktu lama,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan biaya besar dan peralatan khusus. Karena itu, pemerintah daerah melarang keras pembakaran untuk pembukaan lahan, terutama di kawasan gambut yang memiliki lapisan organik tebal dan mudah terbakar.
“Kalau gambut terbakar, dampaknya bisa meluas hingga keluar daerah. Kerugiannya tidak hanya lokal, tapi regional,” tegasnya menjelaskan.
Taufik juga mengingatkan bahwa asap dari pembakaran lahan gambut memiliki sifat yang lebih pekat dan sulit hilang di udara. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, menurunkan kualitas udara, serta menyebar hingga lintas kabupaten bahkan antarprovinsi jika tidak segera dikendalikan.
Untuk mencegah hal tersebut, DLHK Kukar bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri dalam memperketat pengawasan di wilayah rawan kebakaran. Tim gabungan secara rutin melakukan patroli di area berisiko tinggi serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan api sebagai cara cepat untuk membuka lahan pertanian.
“Butuh kesadaran bersama. Satu api kecil di lahan gambut bisa berubah menjadi bencana besar,” kata Taufik.
Selain patroli dan sosialisasi, DLHK Kukar juga mendorong penerapan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar. Metode ini dinilai lebih aman dan ramah lingkungan meski memerlukan biaya awal yang lebih tinggi dibanding cara konvensional. Pemerintah daerah menilai pendekatan ini sejalan dengan komitmen menjaga keseimbangan ekosistem gambut agar tetap berfungsi menyimpan karbon dan menjaga cadangan air tanah.
“Alternatif tanpa bakar memang tidak instan. Tapi dibanding risiko karhutla, pilihan ini jauh lebih masuk akal,” jelasnya menambahkan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Dukungan masyarakat, dunia usaha, serta lembaga pendidikan juga dibutuhkan agar kesadaran menjaga lingkungan terus tumbuh dari berbagai lapisan.
Dengan pengawasan ketat, teknologi ramah lingkungan, dan edukasi berkesinambungan, DLHK Kukar optimistis potensi kebakaran di kawasan gambut dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini bukan hanya melindungi lingkungan dari kerusakan, tetapi juga menjamin kualitas udara dan keselamatan masyarakat di wilayah Kutai Kartanegara dan sekitarnya.(Adv/DLHK KUKAR)

