DLHK Kukar Tingkatkan Pengawasan, 125 Perusahaan Jadi Fokus Lingkungan


Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
Program pengawasan ini dijalankan melalui kegiatan Jaga Lingkungan Lestari, yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekosistem di seluruh wilayah Kukar.
Lalu Rizal Hadi, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kukar, menjelaskan bahwa pengawasan merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami melakukan pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar aktivitas industri tidak menimbulkan kerusakan lingkungan lebih luas,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, DLHK Kukar berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup. Regulasi ini menjadi dasar dalam menyusun strategi pengawasan di lapangan.
“Kami menyusun profiling perusahaan untuk menentukan prioritas pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Rizal.
Target awal DLHK Kukar adalah pengawasan langsung terhadap 125 perusahaan di wilayah Kukar. Namun, keterbatasan personel dan anggaran membuat target ini belum sepenuhnya tercapai. Saat ini, dari sembilan petugas pengawas, baru 35 perusahaan yang dipantau secara langsung.
Meski terbatas, DLHK Kukar tetap berkomitmen memperluas cakupan pengawasan. Tahun depan, strategi pengawasan akan ditingkatkan melalui peningkatan kapasitas petugas dan metode lapangan yang lebih efisien.
Selain pengawasan langsung, DLHK Kukar juga akan memanfaatkan teknologi, termasuk penggunaan drone dan sistem informasi lingkungan, untuk memantau aktivitas industri dan perubahan lahan dari udara. Pendekatan ini dinilai lebih efisien dan memberikan gambaran menyeluruh terhadap kondisi kawasan pertambangan, perkebunan, serta industri lainnya.
“Pemantauan berbasis teknologi memungkinkan kami mendeteksi pelanggaran atau aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan lebih cepat,” tegas Rizal.
Dengan langkah ini, DLHK Kukar berharap pengawasan lingkungan dapat lebih optimal, meski menghadapi keterbatasan sumber daya. Dukungan kebijakan daerah, peningkatan teknologi, dan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan menjaga keberlanjutan lingkungan di Kukar secara lebih efektif.(Adv/DLHK KUKAR)

