Pertanggungjawaban APBD Kukar 2024 Disetujui DPRD, Langkah Menuju Perda Dimulai

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (21/7/2025).
Rapat paripurna tersebut menjadi forum penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi serta pengambilan sikap resmi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban yang sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, pertanggungjawaban kita untuk tahun 2024 telah diterima. Tadi juga sudah ditandatangani berita acaranya,” ujar Bupati Kukar usai rapat.
Usai penandatanganan berita acara, Bupati menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur untuk proses evaluasi. Setelah melalui tahap itu, dokumen akan disempurnakan dan disusun menjadi rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Namun, Bupati tak menampik bahwa kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam struktur pendapatan yang cenderung bergantung pada dana bagi hasil.
“Ketergantungan kita terhadap dana bagi hasil masih tinggi. Dari tiga komponen utama pendapatan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil, dan sumber lain yang sah, komponen terbesar masih berasal dari dana bagi hasil, terutama dari minyak, gas, dan batubara,” jelasnya.
Bupati mengungkapkan bahwa penurunan harga batubara serta berkurangnya produksi dari beberapa perusahaan tambang yang telah memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) turut memengaruhi penerimaan daerah.
“Kalau produksi turun, otomatis royalti ikut turun. Ini yang membuat pendapatan daerah kita juga ikut tergerus. Harus kita antisipasi bersama,” tegasnya.
Sebagai respon atas tantangan tersebut, pemerintah daerah akan fokus memperkuat PAD dengan mengoptimalkan potensi lokal serta meningkatkan efisiensi sistem pendataan dan distribusi.
Bupati menekankan perlunya kerja sama dari seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk mematuhi kebijakan lokal yang berdampak langsung pada PAD.
“Kita berharap semua perusahaan di Kukar menggunakan kendaraan berpelat Kukar. Selain itu, distribusi bahan bakar atau DO-nya juga harus keluar dari Kukar. Ini punya pengaruh besar terhadap dana bagi hasil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dua pendekatan sederhana namun strategis untuk mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“Pertama, datangkan orang luar ke Kukar. Kedua, kirimkan produk Kukar ke luar daerah. Kalau orang datang, mereka belanja. Kalau produk kita keluar, nilai ekonominya naik. Dua rumus ini akan memperkuat pendapatan per kapita dan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kita,” pungkas Bupati.(Anita R)

