Beranda » DAERAH » Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Pencurian ACCU

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Pencurian ACCU

Sudutindonesia.info, Samarinda, — Tim Beruang Hitam Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang pria berinisial PJ (44), warga Dusun Klampok RT 003/RW 002, Kelurahan Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kota Blitar, Jawa Timur. PJ ditangkap atas dugaan pencurian sejumlah ACCU mobil dari sebuah toko di kawasan Jalan Pendekat Jembatan Mahulu, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.(16/6/2025)

Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat hendak membuka tokonya, korban mendapati beberapa unit ACCU telah hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke toko dan membawa pergi ACCU tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Beruang Hitam segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, di kawasan Jalan Ring Road 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dalam proses interogasi, pelaku PJ mengakui bahwa dialah orang yang terekam dalam CCTV dan telah melakukan pencurian ACCU dari toko tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang dan akan diproses sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Ia juga mengingatkan agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *