Beranda » DAERAH » Elang Polsek Samarinda Kota Ringkus Bandar Sabu di Tengah Malam

Elang Polsek Samarinda Kota Ringkus Bandar Sabu di Tengah Malam

Sudutindonesia.info, Samarinda – Aksi peredaran narkotika di kawasan Jl. Mutiara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, berhasil dipatahkan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. Seorang pria berinisial RAM (22) diamankan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo SH mengungkapkan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi sabu di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan memergoki dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Satu orang terlihat memantau situasi dari pinggir jalan, sementara yang lainnya mengendarai sepeda motor Honda Beat merah putih dan mengambil sesuatu yang diduga narkotika,” jelas Kadiyo.

Petugas langsung menghentikan RAM, yang saat itu berada di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebungkus rokok Esse berwarna oranye yang di dalamnya berisi sepuluh paket plastik bening berisi sabu.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota. Dari hasil pemeriksaan, total sabu yang disita seberat 3,03 gram.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Rutan Polsek Samarinda Kota. RAM akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *