Beranda » DAERAH » Pemkab Kukar dan Kejari Kukuhkan Kerja Sama Pengawasan Pembangunan

Pemkab Kukar dan Kejari Kukuhkan Kerja Sama Pengawasan Pembangunan

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (13/8/2025). Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Bupati, Jalan Kartanegara, Tenggarong, ini dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus.

Bupati Aulia menjelaskan, kesepakatan ini menjadi payung besar bagi kerja sama kedua institusi dalam mengawal pembangunan daerah. Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Harapan kita ke depan bisa berjalan baik. Proses pembangunan di Kukar harus terjaga dengan baik, dan teman-teman di perangkat daerah tahu sejak awal rambu-rambu apa saja yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kukar Tengku Firdaus menerangkan, bahwa pendampingan yang diberikan meliputi litigasi maupun nonlitigasi di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam proses litigasi, Kejari dapat mewakili Pemkab jika menghadapi gugatan di pengadilan. Sedangkan nonlitigasi dilakukan melalui mediasi atau penyelesaian di luar pengadilan.

Pendampingan ini juga mencakup legal assistance pada kegiatan pembangunan, mulai dari penggunaan gedung, belanja modal, hingga pengadaan barang dan jasa. Ke depan, pihak Kejari akan mengedepankan langkah pencegahan dengan melibatkan bidang pidana khusus dan intelijen.

Tengku menyebut, bidang intelijen memiliki instrumen PPS atau Pengamanan dan Pengawalan Proyek Strategis. Beberapa kegiatan yang telah ditetapkan Bupati sebagai proyek strategis akan diawasi secara langsung oleh tim yang ditunjuk.

“Kami hadir memastikan kegiatan berjalan baik dan sesuai kontrak,” tegasnya.

Melalui kesepakatan ini, Pemkab Kukar dan Kejari berharap sinergi yang terjalin mampu memperkuat pengawasan, mempercepat penyelesaian permasalahan hukum, dan mendukung tercapainya pembangunan yang bersih dan akuntabel di daerah.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *