Warisan Budaya Kukar Kembali Mendunia, Tiga Karya Seni Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2025

Sudutindonesia.info, Tenggarong — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Tiga karya seni khas daerah, yakni Tari Topeng Penembe, Jajak Juragan Mabok, dan Bedandeng, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan tersebut. Ia menilai, penetapan tiga karya seni itu merupakan bentuk apresiasi nasional terhadap kekayaan budaya tak benda yang dimiliki Kutai Kartanegara.
“Kita bersyukur dan berterima kasih atas atensi pihak lain terhadap kekayaan tak benda kita yang diakui secara nasional. Meski masih banyak warisan lain, saat ini kami tengah menyusun dokumen pembuktian agar kekayaan budaya lain dari Kukar juga bisa diusulkan ke depan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Menurut Sunggono, pengakuan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemkab Kukar untuk terus mendukung bidang kebudayaan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Ia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi intens dengan Bidang Kebudayaan Disdikbud dalam menginventarisasi dan melengkapi dokumen pendukung kekayaan tak benda daerah.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang kebudayaan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kami. Tujuannya agar semua kekayaan tak benda yang ada dapat terdokumentasi dengan baik dan diusulkan menjadi kekayaan budaya khas Kukar,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga berkomitmen menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya daerah, melalui wadah ekonomi kreatif (e-kraf) yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Kita punya e-kraf yang salah satu ruang lingkupnya adalah memunculkan dan membina anak-anak muda agar mencintai serta mengekspresikan diri lewat karya budaya daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kukar, Muhammad Saidar, menegaskan bahwa penetapan WBTB tidak hanya sebatas pengakuan, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral untuk menjaga kelestariannya.
“Dengan ditetapkannya Tari Topeng Penembe sebagai WBTB, harapan kami agar warisan ini terus berlanjut ke generasi berikutnya. Kementerian akan melakukan pembinaan terhadap WBTB yang telah ditetapkan agar pelestariannya tetap berjalan,” tutur Saidar.
Ia mencontohkan keberhasilan pelestarian kesenian Tarsul, yang kini berkembang luas di masyarakat hingga ke jenjang sekolah dasar dan menengah. Tarsul sendiri merupakan bentuk tradisi berbalas syair berirama yang menyampaikan pesan-pesan moral dan adat istiadat.
“Alhamdulillah, Tarsul kini banyak diminati. Dari komunitas hingga pelajar, mereka sudah mulai membaca Tarsul di berbagai kegiatan budaya. Bahkan, salah satu pelestari kita, Saiful Anwar, telah diusulkan sebagai Maestro Tarsul Kukar,” ungkapnya.
Saidar menambahkan, Tarsul memiliki kekhasan tersendiri karena disampaikan dengan alur nada dan irama khas daerah, berbeda dengan pantun. Ia berharap kesenian tersebut, termasuk karya WBTB lainnya, dapat terus dilestarikan dan diwariskan.
“Harapan kami, generasi muda tetap mempelajari, menyampaikan, dan menjaga tradisi ini agar tidak punah. Disdikbud akan terus mendorong pelestarian melalui pendidikan dan kegiatan budaya,” ujarnya.
Dengan penetapan tiga warisan budaya ini, Kutai Kartanegara meneguhkan diri sebagai daerah yang kaya akan nilai-nilai budaya, sejarah, dan tradisi. Pemerintah daerah pun berkomitmen menjadikan warisan budaya tak benda sebagai fondasi pembangunan karakter dan kebanggaan daerah. (Anita R)

