Rp5 Miliar Lebih Raib, Direktur Travel Umrah Menghilang, Korban Ungkap Modus Kepercayaan hingga Desak Aset Disita

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Dugaan penggelapan dana jemaah umrah dan investor senilai lebih dari Rp5 miliar menyeret nama UL, Direktur PT Al Husna Era Nusantara yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). UL dilaporkan menghilang tanpa jejak sejak Senin (15/12/2025) bersama tiga anaknya, meninggalkan puluhan korban dengan kerugian ratusan juta rupiah per orang.
Kisah pahit para korban terungkap dalam pertemuan jemaah dan investor yang digelar di Hotel Karya Tapin, Jalan Patin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kamis (18/12/2025). Pertemuan itu menjadi ruang bagi para korban untuk menyampaikan kronologi, kekecewaan, serta tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak cepat.
Salah satu korban, NJ yang akrab disapa Oma, mengaku telah menjadi investor PT Al Husna selama kurang lebih dua tahun. Menurutnya, pada awalnya sistem investasi berjalan lancar tanpa kendala. “Awalnya lancar, pengembalian juga lancar. Sampai penyetoran terakhir bulan April yang jatuh temponya Oktober. Tidak ada curiga sama sekali,” ujar Oma dengan suara bergetar.
Oma mengungkapkan, seluruh transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung, melainkan hanya melalui pesan WhatsApp, murni berlandaskan rasa percaya. “Kalau dia chat, ‘Oma, ada dana bisa bantu’, saya langsung transfer. Tidak ada perjanjian rumit, tidak ada curiga,” katanya.
Kerugian yang dialami Oma mencapai Rp193 juta, sementara anaknya yang juga menjadi investor sekaligus calon jemaah umrah Januari 2026, mengalami kerugian Rp110 juta yang dijanjikan kembali menjadi Rp155 juta. “Untungnya saya tidak transfer lagi yang besar. Transfer terakhir Rp55 juta, semua bukti sudah saya serahkan,” tambahnya.
Yang membuat para korban semakin terpukul, sehari sebelum UL menghilang, ia masih sempat mengundang para investor ke rumahnya dan mengikuti kegiatan sosial. “Hari Sabtu kami diundang makan di rumahnya, lanjut kegiatan amal ke pondok penghafal Al-Qur’an dan anak yatim. Semuanya normal. Hari Senin sore, dia sudah menghilang,” ungkap Oma.
Ia mengaku terakhir bertemu UL pada Minggu sore, bahkan sempat diantar gula merah. Pada Senin pagi, UL masih terlihat beraktivitas seperti biasa sebelum akhirnya tak bisa lagi dihubungi.
Korban lainnya, TWS, menceritakan pengalaman berbeda namun sama pahitnya. Ia mengaku pada (19/11/2025), UL datang langsung ke rumahnya sejak pagi sambil membawa sarapan. “Dia bilang butuh dana Rp700 juta untuk pelunasan tiket Garuda 150 jemaah yang berangkat Januari. Katanya pesawat tidak bisa DP, harus lunas hari itu,” jelas TWS.
Dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi UL di salah satu bank swasta pada 20 November 2025, disertai surat perjanjian dengan janji pengembalian 10 Desember 2025, dengan 10 persen keuntungan untuk investor.
Namun hingga jatuh tempo, dana tak kunjung kembali. TWS akhirnya melapor ke Polres Kukar pada 12 Desember 2025. “Sampai sekarang sudah seminggu. Polisi janji ada tindak lanjut. Besok saya cek lagi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para korban mendesak agar aset-aset milik UL, seperti tanah dan properti, disita dan digunakan untuk mengganti kerugian jika yang bersangkutan tidak segera ditemukan.
Sejumlah korban juga meminta agar suami UL dan komisaris PT Al Husna ikut dimintai pertanggungjawaban. “Uang kami diputar untuk keperluan perusahaan, bukan untuk pribadi. Jadi harus ada tanggung jawab bersama,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menyampaikan permohonan terbuka kepada aparat penegak hukum. “Kami mohon polisi bekerja cepat. Jangan sampai semboyan ‘Polisi milik masyarakat’ hanya jadi tulisan. Ini bukan sekadar investasi, ini uang ibadah, untuk Allah,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kutai Kartanegara menyatakan masih melakukan penyelidikan awal berdasarkan laporan dari sejumlah korban. Para jemaah dan investor berharap UL segera ditemukan, proses hukum berjalan transparan, dan keadilan benar-benar ditegakkan, baik melalui pengembalian dana maupun kepastian keberangkatan ibadah umrah yang telah lama mereka rencanakan.(Anita R)

