Beranda » DAERAH » Hantam Peredaran Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi Senilai Miliaran

Hantam Peredaran Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi Senilai Miliaran

Sudutindonesia.info, Samarinda – Aksi tegas ditunjukkan Polresta Samarinda dalam perang melawan narkotika. Kamis (30/4/2026), jajaran kepolisian memusnahkan ribuan gram sabu, ganja, dan ratusan butir ekstasi hasil pengungkapan 11 kasus. Langkah ini dipimpin langsung Kapolresta Hendri Umar sebagai pesan keras: tak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tepian.

Pemusnahan barang bukti digelar di Lobi Mako Polresta Samarinda dan berlangsung terbuka di hadapan aparat penegak hukum serta awak media. Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda menegaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Januari – Maret 2026. Dari total 11 laporan polisi, aparat berhasil mengamankan 13 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.

“Ini bukan sekadar pemusnahan, tapi peringatan keras bagi pelaku. Kami serius dan konsisten menindak jaringan narkotika,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sekitar 2.992,69 gram sabu, 2.204,96 gram ganja kering, serta 436 butir ekstasi. Seluruhnya dimusnahkan melalui metode pelarutan dan pembakaran sesuai prosedur yang berlaku, di bawah pengawasan ketat.

Selain sebagai bagian dari proses hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik. Kepolisian memastikan setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum diproses secara terbuka dan akuntabel.

Penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait menjadi penutup kegiatan, menandai bahwa seluruh barang bukti telah dimusnahkan secara sah.

Polresta Samarinda pun menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkotika, demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.(Usi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *