Beranda » ADVERTORIAL » DLHK KUKAR » DLHK Kukar Dorong Warga Disiplin Buang Sampah Sesuai Waktu dan Aturan

DLHK Kukar Dorong Warga Disiplin Buang Sampah Sesuai Waktu dan Aturan

Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara kembali menyerukan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku. Ajakan ini disampaikan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung kelancaran sistem pengangkutan sampah yang dikelola pemerintah daerah.

Imbauan tersebut disampaikan DLHK agar masyarakat menaati tata cara serta jadwal pembuangan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Ketertiban warga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman dan mempermudah petugas kebersihan menjalankan tugasnya di lapangan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat membuang sampah pada waktu yang tepat menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

“Sebagai bahan informasi dan pemberitahuan kepada masyarakat, kami mengimbau agar membuang sampah pada tempatnya, sesuai dengan Perbup dan jam yang telah ditentukan,” ujar Slamet, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, penetapan jam pembuangan sampah bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari sistem pengelolaan yang dirancang agar proses pengangkutan berjalan lebih efisien. Dengan waktu yang teratur, armada pengangkut bisa bekerja optimal dan tidak terjadi penumpukan di tempat-tempat penampungan sementara.

“Jika masyarakat membuang sampah tidak sesuai jam yang telah ditetapkan, maka potensi timbulnya bau tidak sedap dan pencemaran lingkungan akan semakin besar,” katanya.

Menurut Slamet, kedisiplinan warga dalam mematuhi waktu pembuangan turut mendukung petugas kebersihan bekerja lebih cepat. Hal itu juga membantu menjaga estetika kota dari tumpukan sampah yang merusak pemandangan. Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga kebersihan bukan hanya milik pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh masyarakat.

DLHK Kukar telah menyiapkan sejumlah sarana pendukung guna memperkuat sistem pengelolaan sampah. Mulai dari pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di berbagai kecamatan hingga pengelolaan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok. Seluruh fasilitas itu diharapkan dapat memperlancar alur pembuangan dan pengolahan limbah domestik.

Namun, Slamet mengingatkan bahwa sebaik apa pun fasilitas yang disediakan, hasilnya tidak akan maksimal tanpa kesadaran kolektif dari masyarakat.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Tanpa partisipasi warga, fasilitas yang kita bangun tidak akan memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat memicu berbagai dampak negatif, termasuk pencemaran air, bau tak sedap, dan potensi gangguan kesehatan. Karena itu, kesadaran dan disiplin sejak dini harus ditanamkan agar pola hidup bersih menjadi bagian dari budaya masyarakat Kukar.

DLHK Kukar pun berencana memperkuat program edukasi dan sosialisasi terkait aturan pembuangan sampah. Program tersebut akan dijalankan melalui kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa agar pesan kedisiplinan sampai langsung ke masyarakat.

Ke depan, DLHK berharap gerakan hidup bersih dan tertib membuang sampah dapat menjadi kebiasaan sehari-hari warga Kukar. Dengan fasilitas yang terus ditingkatkan dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah daerah optimistis visi menciptakan lingkungan yang nyaman, hijau, dan bebas sampah bisa terwujud secara berkelanjutan.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *