Beranda » DAERAH » Minim Data dan Koordinasi, Kesbangpol Kukar Soroti Pengawasan TKA dalam Rapat Timpora 2025

Minim Data dan Koordinasi, Kesbangpol Kukar Soroti Pengawasan TKA dalam Rapat Timpora 2025

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Sutrisno, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kukar. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Selasa (5/8/2025).

Menurut Sutrisno, kegiatan Timpora sangat penting karena menjadi ruang koordinasi antarperangkat daerah dan instansi terkait, terutama dalam menyatukan informasi tentang keberadaan TKA yang tersebar di wilayah Kukar yang luas.

“Rapat seperti ini sangat dibutuhkan agar masing-masing perangkat daerah bisa saling berbagi informasi. Banyak perusahaan beroperasi di Kukar, dan wilayah kerjanya sangat luas. Melalui kegiatan ini, harapannya kita bisa mendapatkan informasi dari kecamatan, instansi terkait, maupun pihak Imigrasi,” jelas Sutrisno dalam sambutannya.

Ia menambahkan, semakin sering rapat semacam ini digelar, maka gambaran aktivitas TKA di Kukar akan semakin jelas dan terarah. Namun hingga kini, pengawasan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama soal keterbatasan data.

“Data TKA memang tidak mudah diperoleh. Hanya sebagian kecil perusahaan yang rutin menyampaikan laporan keberadaan TKA mereka. Padahal, ada kewajiban dari perusahaan untuk melaporkan hal tersebut,” ungkapnya.

Sutrisno menyebutkan, sebagian besar TKA di Kukar bekerja di sektor pertambangan, sementara di sektor perkebunan jumlahnya relatif kecil. Namun, data tersebut belum terverifikasi secara menyeluruh karena masih minimnya laporan valid dari lapangan.

Ia juga mengakui bahwa Kesbangpol memiliki subbagian yang menangani pengawasan TKA. Namun, unit tersebut belum dapat bekerja secara maksimal karena adanya perubahan regulasi.

“Saat ini, Timpora secara struktural dipimpin oleh Kantor Imigrasi, sehingga semua kegiatan pengawasan harus terlebih dahulu dikoordinasikan ke sana. Bahkan untuk sekadar meminta data, kami sering diarahkan untuk menghubungi pusat. Ini tentu menyulitkan koordinasi di lapangan,” jelasnya.

Sebelum perubahan aturan, lanjut Sutrisno, Kesbangpol bersama Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi dapat melakukan monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mengamati aktivitas dan keberadaan TKA. Kini, dengan regulasi baru, langkah tersebut menjadi terbatas.

“Karena itu, kehadiran rekan-rekan dari kecamatan dan OPD sangat penting. Hampir semua kecamatan hadir, meski ada yang diwakili. Harapannya, forum ini bisa menjadi titik temu untuk menyusun strategi pengawasan bersama,” imbuhnya.

Sutrisno juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan meskipun belum banyak persoalan serius yang muncul. Ia mencontohkan kasus pembunuhan yang pernah terjadi, melibatkan seorang TKA asal Tiongkok.

“Saat itu kami kesulitan mendapatkan data karena harus berkoordinasi dengan banyak pihak. Ini menjadi pelajaran penting bahwa sistem pengawasan harus lebih kuat dan terintegrasi,” tegasnya.

Ia berharap, rapat Timpora ini bisa menghasilkan kesepahaman dan langkah bersama agar pengawasan terhadap TKA di Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan lebih efektif dan berbasis data yang akurat.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *