Beranda » DAERAH » Pelaku Penipuan di Barito Timur Diringkus saat Sembunyi Loa Janan

Pelaku Penipuan di Barito Timur Diringkus saat Sembunyi Loa Janan

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Seorang pria berinisial AM (30), pelaku penipuan dan penggelapan Rp37 juta, ditangkap aparat gabungan Polsek Loa Janan dan Opsnal Polres Kukar pada Rabu (3/9/2025) di sebuah kontrakan di Dusun Manunggal Jaya, Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kukar, setelah sebelumnya kabur dari wilayah hukum Polres Barito Timur, Polda Kalteng. Penangkapan dilakukan usai penyelidikan intensif karena AM sempat melarikan diri dari kejaran polisi.

Penangkapan ini merupakan hasil back up Polsek Loa Janan dan Opsnal Polres Kukar terhadap Sat Reskrim Polres Barito Timur, Polda Kalteng. AM diketahui terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37 juta.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polres Kukar, Iptu Pricilia Lowensky bersama Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono, serta enam anggota.

“Awalnya pelaku sempat melarikan diri dari wilayah hukum Polres Barito Timur, lalu bersembunyi di Loa Janan. Namun berkat penyelidikan tim gabungan, AM akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap Kapolsek.

Dalam interogasi awal, AM mengakui perbuatannya. Ia mengaku uang hasil kejahatan yang mencapai puluhan juta rupiah itu telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Setelah ditangkap, AM langsung diamankan di Polsek Loa Janan untuk kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Barito Timur, Polda Kalteng, guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku tindak pidana lintas wilayah. Warga juga diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *