Beranda » DAERAH » Penggerebekan di Pondok Tengah Danau, Satpolairud Temukan Puluhan Paket Sabu

Penggerebekan di Pondok Tengah Danau, Satpolairud Temukan Puluhan Paket Sabu

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (6/8/2025) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. Tersangka diamankan di sebuah rumah pondok yang berada di tengah danau. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah perairan tersebut.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 25 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat kotor 9,54 gram. Selain sabu, sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas pengemasan dan penjualan narkoba juga turut diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain:

34 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu,

4 pak plastik klip kosong,

1 buah bong (alat isap sabu),

1 unit timbangan digital merek Acis warna silver,

Uang tunai sebesar Rp81.300.000,

1 tabung kecil warna putih,

1 dompet perhiasan warna cokelat,

3 sendok takar plastik,

1 pipet kaca,

1 korek api gas warna merah,

1 unit handphone merek Samsung warna putih.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Polairud AKP Benedict Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan.

“Kami akan terus berupaya menjaga kawasan perairan tetap aman dari aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda,” tegasnya.

Kegiatan penggerebekan dan pengamanan barang bukti selesai pada pukul 17.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *