Beranda » DAERAH » Satlantas Kukar Hadirkan SIM Keliling di CFD Tenggarong, Membersamai Peluncuran Maskot Gemoy

Satlantas Kukar Hadirkan SIM Keliling di CFD Tenggarong, Membersamai Peluncuran Maskot Gemoy

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara menghadirkan layanan SIM Keliling edisi Car Free Day (CFD) di Taman Tanjong, Tenggarong, pada Minggu pagi (12/10/2025). Kegiatan ini digelar untuk mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satlantas maupun Polres. Momen tersebut juga dirangkai dengan peluncuran maskot baru Satlantas Kukar bernama Pesut Keselamatan Berlalu Lintas (Pesata).

Pelayanan SIM Keliling yang dibuka sejak pagi itu mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sedikitnya 15 pemohon memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM A dan SIM C mereka.

Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa program SIM Keliling di CFD bukan kali pertama dilakukan. Namun kali ini terasa lebih spesial karena disandingkan dengan peluncuran maskot “Pesata”, yang mengusung simbol kearifan lokal pesut Mahakam dengan tampilan lucu dan menggemaskan, sehingga lebih mudah diterima masyarakat dalam penyampaian imbauan keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan SIM Keliling di CFD ini sebenarnya sudah beberapa kali kami lakukan. Bedanya, kali ini kami barengi dengan perkenalan maskot Pesata. Tujuannya agar masyarakat, khususnya anak-anak, lebih dekat dan senang dengan polisi lalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fandoli menuturkan bahwa layanan SIM Keliling akan terus dijadwalkan secara rutin di berbagai kecamatan, seperti Muara Jawa, Sanga-Sanga, Tabang, hingga Kota Bangun. Tujuannya agar masyarakat di wilayah pelosok tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tenggarong untuk memperpanjang SIM.

“Biasanya satu kecamatan bisa mencapai 20–30 pemohon per hari. Jadi, program ini sangat membantu masyarakat,” tambahnya.

Selain di CFD, mobil layanan SIM Keliling juga aktif beroperasi di Polsek-Polsek setiap minggunya, dengan jadwal yang diumumkan melalui akun media sosial Satlantas Kukar seperti Instagram dan TikTok.

“Kami terus gencarkan sosialisasi agar masyarakat tahu jadwal SIM Keliling. Dengan begitu, pelayanan bisa lebih maksimal dan masyarakat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa antre di kantor,” terang AKP Ahmad Fandoli.

Ia juga menegaskan bahwa biaya perpanjangan tetap sesuai ketentuan resmi, yakni Rp75 ribu untuk SIM C dan Rp80 ribu untuk SIM A.

Satlantas Kukar berharap, dengan kehadiran layanan SIM Keliling di berbagai wilayah, kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan berkendara semakin meningkat. Selain mempermudah pelayanan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran polisi yang lebih dekat, humanis, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Kami ingin masyarakat lebih patuh, lebih peduli keselamatan, dan merasa terayomi oleh kehadiran polisi lalu lintas,” pungkasnya.(Anita R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *