Satpol PP Kukar Sisir Sebulu dan Muara Kaman, Temukan Puluhan Dus Miras Dijual Terang-Terangan

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan pemantauan terhadap titik-titik penjualan minuman keras (miras) di dua wilayah, yakni Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman, Sabtu (18/10/2025). Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 17.33 Wita, petugas menemukan sedikitnya 32 dus miras berbagai merek yang dijual secara terbuka kepada masyarakat.
Pemantauan lapangan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Bupati Kutai Kartanegara mengenai, Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, AP melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari program pengawasan rutin, yang bertujuan memetakan lokasi penjualan miras dan mengidentifikasi pola peredaran di tingkat kecamatan.
“Dari hasil pengawasan di dua kecamatan tersebut, ditemukan sejumlah titik penjualan aktif. Beberapa warung masih menjual minuman beralkohol secara terbuka kepada masyarakat umum,” ujarnya
Di wilayah Kecamatan Sebulu, petugas menemukan beberapa lokasi yang diduga menjadi titik penjualan utama, antara lain:
Warung sekitar Sebulu Modern (A1) dengan perkiraan stok miras sebanyak ±10 dus dari berbagai merek.
Warung Simpang Empat Perusahaan (A1) di Jalan Pangeran Jayakarta, dekat pos PT Surya Hutani Jaya, dengan perkiraan ±4 dus miras.
Café Eros di Jalan Agatis, Desa Mekar Jaya (A1) atau dikenal dengan sebutan Kacangan, dengan jumlah sekitar ±8 dus miras dari beberapa merek.
Sementara di Kecamatan Muara Kaman, petugas mendapati satu titik utama di Warung Pakde Somplak (A1) yang menyimpan ±10 dus minuman beralkohol dengan merek beragam. Dari seluruh lokasi yang dipantau, total perkiraan miras yang ditemukan mencapai sekitar 32 dus.
Rasidi menjelaskan, selama pelaksanaan pemantauan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari penjual maupun masyarakat sekitar serta Petugas tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan personel dalam bertugas.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tidak ada gesekan di lapangan, namun data yang kami peroleh akan menjadi dasar untuk langkah penertiban berikutnya,” jelasnya.
Satpol PP Kukar telah menyusun strategi dan pembagian tim untuk penindakan lanjutan. Satu tim akan difokuskan di Sebulu Modern, sementara tim lainnya bersiaga di jalan poros arah Sebulu SP dan Simpang SP3 Warung Somplak. Setiap tim akan bergerak secara terkoordinasi dan tetap diawali dengan pengumpulan bukti barang sebelum dilakukan tindakan penegakan.
“Sebelum tim bergerak, akan dilakukan pengumpulan barang bukti miras seperti kegiatan sebelumnya. Begitu bukti kuat, tim penindakan langsung masuk ke target operasi (TO),” tambah Rasidi.
Ia menegaskan, Satpol PP Kukar akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di seluruh wilayah Kukar, khususnya di daerah dengan tingkat aktivitas ekonomi dan perlintasan tinggi seperti Sebulu dan Muara Kaman. (Anita R)

