Pemkab Kukar Fokus Perkuat PAD, Validasi Data Minerba Jadi Prioritas dalam Rakor Pendapatan


Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait, optimalisasi pendapatan daerah, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bapenda, Jalan Aji Pangeran Mangkunegoro, Timbau, Tenggarong, dengan melibatkan jajaran Bapenda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar.
Rakor dibuka langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Asisten II dan III, Kepala Bapenda, Plt. Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi menuju kemandirian fiskal. Ia meminta agar potensi penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan besar dapat digali secara maksimal. Selain itu, akurasi data hulu disebutnya krusial dalam proses rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH).
“Validitas data menjadi penentu dalam penetapan target PAD yang realistis dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sektor mineral dan batubara (minerba) kembali menjadi sorotan dalam Rakor kali ini. Sektor ini masih menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pendataan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang akan diperkuat.
Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah Bapenda Kukar, Fredy Wardana, menjelaskan bahwa pendekatan baru dalam pengumpulan data akan diterapkan. Pemerintah daerah diminta lebih proaktif dan tidak lagi sekadar menunggu laporan dari pelaku usaha.
“Kami diarahkan untuk langsung mengakses data seperti RKAB, volume produksi batubara, serta dokumen penunjang lainnya yang dibutuhkan dalam perhitungan DBH,” ucapnya.
Serta langkah konkret yang akan dilakukan antara lain, menyusun surat resmi permohonan data ke kementerian terkait. Selain itu, koordinasi lintas OPD juga akan diperkuat guna memastikan seluruh potensi pendapatan dapat terpantau dan terkelola dengan baik.
“Kolaborasi antar-OPD sejauh ini sudah berjalan, tapi masih perlu ditingkatkan agar target PAD dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.
Fredy turut menyoroti tantangan dalam menilai kinerja PAD secara proporsional. Menurutnya, kenaikan nominal PAD kerap tidak sejalan dengan persentase kontribusinya terhadap total pendapatan daerah, yang bisa terlihat menurun karena lonjakan DBH dari pusat.
“Contohnya, saat DBH berada di angka Rp 5 triliun dan PAD Rp 800 miliar, lalu DBH naik menjadi Rp 10 triliun dan PAD menjadi Rp 900 miliar, maka secara persentase, kontribusi PAD justru terlihat turun,” jelasnya.
Kendala lainnya adalah keterbatasan SDM bersertifikasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Minimnya personel dengan sertifikasi menjadi hambatan dalam pengawasan langsung ke lokasi aktivitas usaha.
“Tanpa sertifikasi, pemeriksa bisa menghadapi konsekuensi hukum saat turun ke lapangan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini, menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Diharapkan, dengan penguatan data, peningkatan kapasitas SDM, dan sinergi antarperangkat daerah, Kabupaten Kukar mampu memperkuat kemandirian fiskal dan mewujudkan pembangunan yang merata.(ADV/Anita R)

