Beranda » ADVERTORIAL » DLHK KUKAR » Warga Jadi Garda Terdepan DLHK Kukar Awasi Pelanggaran Lingkungan

Warga Jadi Garda Terdepan DLHK Kukar Awasi Pelanggaran Lingkungan

Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menempatkan masyarakat sebagai elemen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui sistem pelaporan langsung dari warga, DLHK Kukar mampu menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan dengan lebih cepat, meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.

Kebijakan ini menjadi strategi realistis bagi DLHK dalam menjalankan fungsi pengawasan di tengah luasnya wilayah Kukar dan meningkatnya aktivitas industri maupun pembangunan. Partisipasi warga dianggap sebagai bentuk kolaborasi yang efektif untuk memastikan pengawasan berjalan secara berkelanjutan dan efisien.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa tidak semua kegiatan yang memiliki dokumen lingkungan dapat dipantau secara rutin oleh petugas. Karena itu, laporan masyarakat menjadi dasar utama bagi pihaknya dalam menentukan prioritas tindak lanjut di lapangan.

“Kalau pengawasan kita sebenarnya tidak semuanya bisa dilakukan secara langsung, tetapi biasanya berdasarkan laporan masyarakat dulu, baru kemudian kami tindaklanjuti hasil laporannya,” ujar Slamet di Tenggarong belum lama ini.

Ia menyebut, warga memiliki peran strategis karena paling memahami kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka. Masyarakat bisa menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya potensi pencemaran atau pelanggaran, mulai dari pembuangan limbah, penebangan liar, hingga aktivitas industri yang menyalahi aturan.

“Warga sering kali lebih cepat mengetahui adanya perubahan di lingkungannya, dan dari situlah kami bisa segera mengambil langkah untuk memeriksa dan menindaklanjuti,” tuturnya menambahkan.

Slamet menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan peninjauan ke lapangan. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan laporan yang masuk benar-benar valid dan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku di DLHK Kukar.

Namun, ia juga mengakui ketergantungan terhadap laporan masyarakat belum bisa sepenuhnya optimal. Karena itu, DLHK Kukar kini berupaya memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan teknologi pemantauan digital serta memperluas jejaring informasi antarinstansi, terutama dengan aparat desa dan kecamatan.

“Kami terus berupaya membangun sistem yang lebih terpadu. Tidak hanya mengandalkan laporan warga, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas instansi agar pengawasan bisa menjangkau wilayah yang lebih luas,” jelasnya.

Selain itu, DLHK Kukar juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami peran penting mereka dalam menjaga lingkungan. Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan warga dapat menjadi pengawas aktif yang berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau masyarakat menemukan potensi pencemaran, jangan ragu melapor. Kami pastikan laporan tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Slamet menekankan.

Menurutnya, peran masyarakat menjadi pilar utama dalam mewujudkan pengawasan lingkungan yang efektif. Kolaborasi antara pemerintah daerah, warga, dan pemanfaatan teknologi diyakini dapat menciptakan sistem pengawasan yang tangguh sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di tengah pesatnya pembangunan di Kukar.

DLHK Kukar berharap sinergi ini bisa menjadi contoh nyata bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan dukungan aktif warga, upaya menjaga bumi Kukar tetap hijau dan bersih dapat terwujud secara berkelanjutan.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *