Beranda » ADVERTORIAL » DLHK KUKAR » DLHK Kukar Ajak Warga Awasi Potensi Pencemaran Industri

DLHK Kukar Ajak Warga Awasi Potensi Pencemaran Industri

Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Pengawasan dilakukan secara terukur, mengacu pada ketentuan hukum, dokumen resmi, serta laporan masyarakat, sehingga setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan bahwa tim pengawas tidak turun ke lapangan tanpa dasar yang jelas. Setiap laporan dari warga atau dokumen resmi diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi dan menentukan prioritas tindak lanjut.

“Kami melakukan pengawasan berdasarkan dokumen dan laporan masyarakat. Jadi, tidak sembarang turun tanpa acuan yang jelas,” ujarnya.

Menurut Slamet, sistem pengawasan ini dirancang agar sumber daya DLHK dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan semakin banyaknya kawasan industri di Kukar, jangkauan pemantauan menjadi luas dan memerlukan kolaborasi dengan warga setempat.

“Kami menyadari tidak semua wilayah bisa kami pantau langsung karena keterbatasan personel. Laporan dari masyarakat menjadi sangat berarti,” tambahnya.

Warga yang tinggal di sekitar kawasan industri dianggap sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka dinilai lebih cepat mengetahui adanya potensi pencemaran udara, air, maupun tanah akibat aktivitas industri.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami. Mereka yang paling cepat mengetahui perubahan kondisi lingkungan,” jelas Slamet.

Selain menerima laporan langsung, DLHK Kukar menyediakan saluran komunikasi publik untuk memudahkan warga melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim teknis sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika laporan terbukti ada indikasi pencemaran, tim kami segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Slamet menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan lingkungan. Dengan pola ini, diharapkan kegiatan industri di Kukar tetap berjalan sesuai standar tanpa mengorbankan kelestarian alam.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *