Beranda » ADVERTORIAL » DLHK KUKAR » Tiga TPS 3R Baru Didirikan DLHK Kukar untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah Masyarakat

Tiga TPS 3R Baru Didirikan DLHK Kukar untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah Masyarakat

Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) baru. Lokasinya berada di Kecamatan Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang. Program ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan pembangunan TPS 3R bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Setiap TPS 3R akan dikelola oleh pengurus yang dibentuk di tingkat kecamatan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan wilayah.

“Nantinya pengelolaan dilakukan dari bawah, dengan pengurus kecamatan agar lebih responsif terhadap kondisi masyarakat,” jelas Slamet.

Ia menambahkan, selama satu hingga dua tahun pertama, biaya operasional TPS 3R akan ditanggung oleh DLHK untuk memastikan sistem berjalan stabil. Setelah itu, pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan bersama warga.

“Pada tahap awal, DLHK membiayai operasional. Setelah stabil, pengurus kecamatan dapat mengelola secara mandiri,” ujar Slamet.

Menurutnya, TPS 3R bukan sekadar sarana fisik, tetapi bagian dari strategi mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan pengolahan sampah secara lokal, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang karena sebagian besar bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

“Dengan sistem 3R, masyarakat tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga bisa mendapatkan nilai ekonomi dari sampah,” tambahnya.

Selain membangun fasilitas, DLHK Kukar menyiapkan program pendampingan teknis bagi pengurus di tingkat kecamatan. Pendampingan mencakup pelatihan pengelolaan sampah, manajemen operasional, dan mekanisme pelaporan agar TPS 3R berfungsi optimal dan berkelanjutan.

“Tujuan kami bukan sekadar mendirikan fasilitas, tapi memastikan TPS 3R berjalan efektif. Setiap kecamatan harus mampu mengelola sampahnya sendiri,” tegas Slamet.

DLHK menilai TPS 3R memberikan manfaat ganda, dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Selain menciptakan wilayah lebih bersih dan sehat, pemilahan dan pengolahan sampah juga dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat yang terlibat.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif warga, Kukar menargetkan setiap wilayah memiliki sistem pengelolaan sampah yang tangguh, efisien, dan bermanfaat. Program TPS 3R diharapkan menjadi langkah nyata menuju Kutai Kartanegara yang bersih, hijau, dan mandiri secara lingkungan.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *