Maluhu Inisiasi Program “Bawa Sampah” untuk Tingkatkan Kesadaran Lingkungan


Sudutindonesia.info, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, tengah mengembangkan program inovatif yang mewajibkan warga membawa sampah saat mengurus administrasi di kantor kelurahan. Langkah ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri, sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap perumusan konsep Bank Sampah Kelurahan Maluhu.
“Bank Sampah milik Kelurahan Maluhu saat ini masih dalam tahap perencanaan konsep yang tepat. Kami juga sedang mensosialisasikan wacana ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kewajiban membawa sampah, seperti botol bekas atau plastik, bukan dimaksudkan untuk membebani warga, melainkan sebagai bagian dari edukasi lingkungan yang diterapkan secara bertahap.
“Langkah ini bertujuan membiasakan masyarakat untuk memilah, mengumpulkan, dan menyerahkan sampah yang dapat diolah kembali. Dengan demikian, kesadaran lingkungan dapat tumbuh secara alami,” tambah Tri Joko.
Program ini mendapatkan respons positif dari warga sekitar, yang menilai kebijakan tersebut sebagai cara kreatif menanamkan kebiasaan baru sekaligus memberi dampak nyata terhadap kebersihan dan kualitas lingkungan.
Ke depan, pemerintah kelurahan berencana mengintegrasikan program ini ke Bank Sampah Kelurahan. Dengan pengelolaan profesional, sampah yang dikumpulkan warga diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi sekaligus menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di Maluhu.(Adv/DLHK KUKAR)

