DLHK Kukar Tegaskan Hanya Residu yang Layak Masuk ke TPA


Sudutindonesia.info, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menekankan bahwa pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus melalui proses pemilahan sejak dari sumbernya. Kebijakan ini bertujuan agar hanya residu—sampah yang tidak dapat dimanfaatkan lagi—yang dikirim ke TPA.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa selama ini sampah yang dikirim ke TPA masih bercampur antara organik, anorganik, dan residu. Kondisi ini menyebabkan pengelolaan menjadi tidak efisien dan mempercepat penumpukan sampah di lokasi pembuangan akhir.
“Mulai sekarang, kami ingin memastikan sampah yang masuk ke TPA benar-benar residu, bukan bahan yang masih bisa dimanfaatkan,” tegas Slamet.
Ia menambahkan bahwa perbaikan sistem pemilahan sampah menjadi fokus utama untuk menciptakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan pemilahan yang tepat, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan, sementara bahan organik maupun anorganik yang masih bernilai dapat diolah menjadi produk ekonomis.
DLHK Kukar tengah memperkuat kerja sama dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mendorong terbentuknya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Fasilitas ini diharapkan menjadi titik awal pemilahan sampah di tingkat masyarakat sebelum dikirim ke TPA.
“Konsep yang kami dorong adalah desentralisasi, di mana pengelolaan dilakukan dari tingkat bawah, bukan hanya menumpuk di TPA,” jelas Slamet.
Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi kunci sukses menjaga kebersihan lingkungan di Kukar. Dukungan dari lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan tokoh masyarakat dianggap penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam memilah dan mengolah sampah.
Slamet menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor paling menentukan dalam pengelolaan sampah yang efektif. Upaya edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar warga memahami pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.
“Jika masyarakat terbiasa memilah sampah organik dan anorganik, beban pengelolaan di TPA akan berkurang secara signifikan,” ucapnya.
Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. DLHK Kukar juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan setiap wilayah menerapkan sistem pemilahan dengan baik.
Dengan langkah-langkah ini, Slamet optimistis pengelolaan sampah di Kutai Kartanegara akan lebih efisien dan berdaya guna, sejalan dengan visi daerah menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(Adv/DLHK KUKAR)

