Beranda » ADVERTORIAL » DLHK KUKAR » Laboratorium DLHK Kukar Terapkan Standar Internasional untuk Jaga Kepercayaan Publik

Laboratorium DLHK Kukar Terapkan Standar Internasional untuk Jaga Kepercayaan Publik

Sudutindonesia.info, Kukar – Laboratorium UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara terus memperkuat kredibilitas hasil uji lingkungan melalui penerapan standar internasional. Kepala Laboratorium, Abdul Rokhim, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap data lingkungan hanya dapat terwujud melalui pengujian yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rokhim menjelaskan bahwa akreditasi laboratorium menjadi kunci utama agar setiap hasil uji dapat dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan terkait lingkungan. “Tanpa status akreditasi, hasil pengujian sulit dijadikan dasar pengambilan keputusan maupun kebijakan lingkungan,” ujarnya di Tenggarong.

Laboratorium DLHK Kutai Kartanegara menerapkan standar internasional ISO 17025 Tahun 2017, yang menjadi pedoman global bagi sistem manajemen mutu laboratorium. Standar ini meliputi kelengkapan dokumen, struktur organisasi, kompetensi personel, dan prosedur operasional standar yang konsisten.

Dengan penerapan ISO 17025, setiap hasil uji dijamin andal, dapat dipertanggungjawabkan, dan terlindung dari intervensi eksternal. Rokhim menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan prosedur laboratorium untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.

“Kami selalu memastikan setiap proses pengujian tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi fondasi agar publik yakin terhadap hasil yang kami keluarkan,” jelasnya, sambil menambahkan bahwa laboratorium secara rutin melakukan audit internal dan eksternal untuk menjaga mutu.

Abdul Rokhim berharap laboratorium DLHK Kukar dapat menjadi pusat data lingkungan yang tepercaya, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional. Ia menekankan bahwa setiap data yang dihasilkan harus memenuhi standar teknis sekaligus menjadi referensi utama bagi pemerintah, peneliti, dan masyarakat umum.

“Kami ingin hasil uji kami tidak hanya sesuai persyaratan teknis, tetapi juga menjadi acuan terpercaya bagi semua pihak,” tutup Rokhim.(Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *