Brimob Diduga Aniaya Warga Jonggon, Polisi Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas

Sudutindonesia.info, Kutai Kartanegara – Dugaan kekerasan oleh oknum Brimob kembali menggegerkan warga Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, Puji Friyadi, warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, menjadi korban penganiayaan di depan Markas Komando (Mako) II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kamis malam (17/7/2025).
Menurut keterangan keluarga, insiden terjadi sekitar pukul 21.00 WITA saat Puji dalam perjalanan pulang usai membantu mengangkut hasil panen petani. Ia berhenti di depan markas untuk menanyakan pemasangan balok kayu melintang di jalan menuju desa. Balok itu dianggap membahayakan pengguna jalan.
Namun, niat baik Puji justru berujung malapetaka.
“Dia cuma menyarankan agar balok jangan dipasang sembarangan, tapi malah dipukul dan dibawa masuk ke dalam markas,” ungkap Agus Susanto, kakak korban.
Agus menjelaskan, adiknya mengalami luka serius. Kepalanya terbentur, bibir pecah, dan jari kelingking kanan patah. Bahkan, dokter menduga terjadi pendarahan di kepala sehingga membutuhkan penanganan medis intensif.
“Operasinya butuh biaya Rp 20 juta dan tidak ditanggung BPJS,” jelas Agus dengan nada prihatin.
Keesokan harinya, Jumat (18/7/2025), sekitar 18 warga Desa Jonggon mendatangi Mako Brimob untuk meminta kejelasan. Namun, kedatangan mereka malah disambut dengan tindakan represif.
“Mobil kami belum sempat berhenti, langsung disergap. Saya ditarik keluar dan dipukuli,” ujar Syahmin, warga RT 14 yang ikut dalam rombongan.
Ia menegaskan bahwa warga datang dengan damai dan telah sepakat untuk tidak berbuat anarkis.
“Kami hanya ingin tahu kondisi Puji. Tidak ada niat buat keributan,” tambahnya.
Akibat insiden itu, Syahmin harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mengaku masih trauma. Seorang anggota Brimob bahkan sempat menjenguk dan menyatakan siap bertanggung jawab.
Kepala Desa Jonggon, Jumari, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan Brimob. Ia menyebut biaya pengobatan ditanggung, tetapi soal kompensasi lainnya belum ada kejelasan.
“Komandannya bilang untuk pengobatan ditanggung, tapi soal ganti rugi belum ada kepastian,” katanya.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, memastikan laporan warga telah diterima dan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum.
“Atas nama institusi, kami meminta maaf atas kejadian yang meresahkan ini,” ucap Dody.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional dan adil.
“Kami berharap semua pihak bisa memperoleh keadilan melalui jalur hukum yang proporsional dan manusiawi,” pungkasnya.(Anita R)

